Breaking News:

Terkini Daerah

Ibu di Cipayung Klarifikasi soal Dimarahi Polisi saat Lapor Kasus, Polres Jaktim Bantah Intimidasi

Seorang ibu di Cipayung yang viral mengaku dimarahi polisi kini meralat pernyataannya.

Editor: Anung
kompas.com / Nabilla Ramadhian
Farida (32), ibu NHR (9) yang merupakan bocah korban pemerkosaan oleh lansia berinisial S alias UH (65), Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). 

Pelaku baru ditangkap pada Kamis (15/6/2023) malam, usai F mengungkap kejanggalan kasus ini ke media.

Ralat pernyataan

Belakangan, F mengklarifikasi pernyataannya.

Menurut F, ia tidak dimarahi. Hanya saja, polisi yang bertemu dengannya saat itu berbicara dengan nada tinggi.

"Cuma cara ngomongnya aja, logatnya seperti itu (bicara dengan nada tinggi)," ucap F ketika dikonfirmasi, Jumat.

F tidak menampik, nada tinggi yang digunakan anggota polisi itu membuatnya merasa seperti dimarahi.

Namun, ia kembali menegaskan, anggota polisi itu tidak memarahi atau mengomelinya.

F juga mengakui, ia hanya salah ucap ketika mengatakan bahwa dirinya dimarahi dan diomeli polisi.

"Iya (salah ucap ketika diwawancarai)," imbuh dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Ibu Korban Pemerkosaan di Cipayung"

Tags:
CipayungPencabulan anak di bawah umurPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved