Terkini Daerah
Ibu di Cipayung Klarifikasi soal Dimarahi Polisi saat Lapor Kasus, Polres Jaktim Bantah Intimidasi
Seorang ibu di Cipayung yang viral mengaku dimarahi polisi kini meralat pernyataannya.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Pengakuan ibu-ibu berinisial F (32) sempat menggegerkan publik yang mana F mengaku dimarahi polisi saat mendesak kepada polisi agar kasus pencabulan terhadap anaknya segera diusut.
Ibu asal Cipayung, Jakarta Timur itu kini telah mengklarifikasi pernyataannya.
Dikutip TribunWow dari Kompas, Polres Metro Jakarta Timur juga menegaskan tidak pernah melakukan intimidasi terhadap F.
Baca juga: Viral Penampakan Kampung di Bawah Kolong Tol, Miliki Fasilitas Lengkap Mulai Sekolah hingga Mushala
"Kami jelaskan, tidak ada yang namanya intimidasi," ucap Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).
Fanani menjelaskan, Bidang Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sudah melakukan klarifikasi terhadap F.
"Kemarin (15/6/2023) dari Bidpropam Polda Metro Jaya sudah melakukan klarifikasi terhadap ibu korban," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo juga menegaskan hal serupa. Ia memastikan, tak ada intimidasi yang dilakukan terhadap F.
"Tidak ada terjadi intimidasi atau hal-hal lain yang membuat pihak korban merasa terintimidasi," tegas Dhimas.
Pelaku baru ditangkap usai viral
Sebelumnya diberitakan, F mengaku telah dimarahi oleh anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Timur.
Hal ini terjadi lantaran ia kerap menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya.
"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah," sambungnya.
Baca juga: Viral Lempar Anjing Hidup jadi Mangsa Buaya di Nunukan, Begini Nasib 3 Pelaku Buruh Perusahaan
Adapun F terus bertanya ke polisi karena pelaku tak kunjung ditangkap.
Padahal, sejak 16 Maret, pelaku sudah mengaku di hadapan warga dan Ketua RT bahwa ia memerkosa korban sebanyak 5 kali sepanjang 2021-2022.