Breaking News:

Terkini Daerah

Awal Mula 4 Bocah di Lebak Ikat dan Bakar ODGJ Hidup-hidup, Berawal dari Ide Pelaku yang Masih SMP

Berawal dari ide seorang pelaku yang masih SMP, 1 murid SMP dan 2 siswa SD lainnya diajak untuk menganiaya dan membunuh ODGJ di Lebak.

Editor: Anung
TribunWow.com/Octavia Monica P
Seorang ODGJ di Lebak, Banten dibunuh oleh empat bocah yang terdiri dari 2 siswa SD dan 2 siswa SMP. 

TRIBUNWOW.COM - Dua siswa sekolah dasar (SD) berinisial AD (13) dan HB (13) serta dua siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MA (14) dan MI (15) bekerja sama melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang pria pengidap gangguan jiwa (ODGJ).

Setelah menganiaya korban, korban yang diikat di sebuah pohon dibakar oleh keempat pelaku hingga tewas.

Dikutip TribunWow dari TribunBanten, aksi penganiayaan tersebut diketahui dipicu oleh ide dari pelaku MA.

Baca juga: Pilu, Istri di Pati Tewas Dianiaya Suami Siri, Jasad dalam Posisi Peluk Bayi dan Didekap 2 Anaknya

Terungkapnya kasus pembunuhan itu bermula dari penemuan mayat membusuk di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada 14 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

"Kami curiga karena tangan dan kaki mayat dalam kondisi terikat," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).

Kemudian lanjut Andi, mayat tersebut dikirimkan ke rumah sakit Bhayangkara untuk diotopsi.

Setelah itu, Andi bersama Tim Opnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi.

"Hasil penyelidikan mengarah pada mereka (empat remaja). Dari hasil introgasi mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu," ungkapnya.

Dibunuh dengan Cara Sadis

Menurut Andi, Kasus pembunuhan itu bermula ketika MA memiliki ide untuk memukuli korban dengan mengajak pelaku lainnya.

Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai.

Di sana, mereka melakukan penganiayaan selama tiga hari sejak 6 Juni 2023 dengan cara memukul menggunakan kayu dan batu.

Kemudian mengencingi, menyiram korban menggunakan bensin, lalu membakar korban hingga tewas.

"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkapnya.

Andi menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam kasus tersebut. MA berperan sebagai yang mempunyai ide.

MA juga yang mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali dan memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala dan tangan.

"Kalau MI berperan mumukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu sepanjang satu meter, dia juga yang mengucurkan bensin dan mengikat nya di pohon dekat pantai," lanjutnya.

Baca juga: Teriak Minta Tolong Temukan Istrinya Tewas, Pria di Pati Justru Gelisah saat Warga Lapor Polisi

Sedangkan HB berperan menginjak kepala korban sebanyak dua kali dan memukul badan korban menggunakan kayu. Selain itu, HB juga meminumkan air kencing dan bensin kepada korban.

"Terakhir AD berperan memukul korban menggunakan kayu di bagian tangan dan kepala korban menggunakan batu. Setelah itu dia membakar muka dan tangan korban," ujarnya.

Setelah keempat pelaku diamankan, dikatakan Andi pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada pelaku.

"Setiap kami melakukan pemeriksaan selalu minta pendampingan UPTD PPA dan orang tua sesuai dengan undang-undang," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kronologis Lengkap Pembunuhan ODGJ yang Dilakukan Empat Remaja di Kabupaten Lebak

Tags:
ODGJAnak di bawah umurSiswa SDSiswa SMPLebakBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved