Breaking News:

Terkini Daerah

Siswi SMA di Tebo Dirudapaksa Temannya, Keluarga Pelaku Justru Salahkan Korban

Menjadi korban rudapaksa, seorang siswi SMA di Tebo justru mendapatkan tekanan dan disalahkan oleh keluarga pelaku.

Editor: Anung
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi siswi SMA di Tebo menjadi korban tindakan asusila. 

TRIBUNWOW.COM - Menjadi korban rudapaksa, siswi SMA berinisial HD (16) di Kabupaten Tebo, Jambi disebut oleh keluarga pelaku menginginkan kejadian itu terjadi.

Selain tudingan, keluarga pelaku juga terus menekan korban dan keluarganya.

Dikutip TribunWow dari TribunJambi, korban sendiri membantah dirinya bersedia menjadi korban tindakan asusila.

Baca juga: Viral Isu Siswi SMA Meninggal Dipicu Stres Tak Bisa Bayar Pungli di Sekolah, Keluarga Membantah

Diketahui HD dirudapaksa oleh teman lamanya yakni FR di sebuah tempat pangkas rambut.

Seusai menjadi korban rudapaksa, HD melapor kepada orangtuanya.

Atas laporan tersebut, orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tebo.

"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban, Kamis (8/6/2023).

Tetapi, sudah hampir 4 bulan kasus tersebut sejak dilaporkan, ayah korban sebut belum menemukan titik terang, bahkan pelaku juga belum ditangkap polisi.

"Pada saat kita tanyakan kasus ini ke polisi, polisi bilang kasusnya masih dalam penyelidikan. Bahkan, foto, nama, tanggal lahir dan nama kedua orang tua pelaku, yang diminta polisi untuk kepentingan penyelidikan sudah kita penuhi," jelasnya.

Ayah korban bilang kejadian itu memberikan trauma terhadap anaknya. Korban saat ini tidak mau lagi sekolah karena tekanan mental. Selain itu, diakui bahwa pihaknya mendapatkan tekanan dari pihak keluarga pelaku.

"Terus dikatakan keluarga pelaku juga kalau anak saya itu yang minta dizinahi, dan kita tanyakan lagi ke korban kalau kejadiannya bukan seperti itu. Korban mengaku kalau ia itu dikurung didalam kamar di tempat pangkas rambut dan terjadilah pemerkosaan, kemudian juga ada orang yang mengunci pintu kamar dari luar," ujarnya.

Ia berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan oleh pihak kepolisian. Bahkan dia sebut, kemana pun akan ia cari keadilan terhadap anaknya.

"Kami minta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap anak saya sebagai korban yang masih dibawa umur," ujarnya.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Iptu Fiqrur Riza saat konfirmasi mengakui bahwa pihaknya memang menerima laporan pengaduan pada Februari 2023 lalu. Kemudian dari laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, dan kami berkeyakinan bahwa sudah terjadi tindak pidana disitu. Dan terlapor masih kita pantau dan dalami keberadaannya," kata Kanit PPA Polres Tebo.

Halaman
12
Tags:
rudapaksaSiswi SMAPencabulan anak di bawah umurKabupaten TeboJambi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved