Breaking News:

Terkini Daerah

Baru Masuk Sel, Oki Dianiaya 10 Tahanan Lawas, Penyebab Sepele hingga Dihajar Pakai Tangan Kosong

Sebanyak 10 orang pelaku penganiayaan adalah sesama tahanan yang mendekam di tahanan Polresta Banyumas. 

TribunJateng/ Permata Putra
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu saat memberikan keterangan terkait tahanan kasus curanmor di Banyumas yang tewas dengan kondisi penuh luka, Senin (562023). 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan berujung kematian pada tahanan curanmor.

Hal ini dikatakan oleh Satreskrim Polresta Banyumas yang menetapkan 10 orang pelaku penganiayaan yakni sesama tahanan di Polresta Banyumas, Rabu (7/6/2023).

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan tewasnya Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas karena dianiaya 10 orang tahanan lainnya. 

Baca juga: Diam Saja saat Ditanya, Pelaku Kasus Curanmor Tewas Dikeroyok 10 Tahanan di Sel Banyumas

Kesepuluh tahanan yang menjadi tersangka itu atas inisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW. 

Kesepuluh orang itu adalah tahanan kasus curanmor dan narkoba.

Adapun antara korban Oki tidak saling kenal dengan para 10 tersangka.

"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.

Saat dimasukan dalam sel tahanan para pelaku bertanya kepada korban.

Dan dari hasil penyelidikan para tersangka menganiaya menggunakan tangan kosong dan kaki. 

Baca juga: Teka-teki Kematian Napi Curanmor Polresta Banyumas, Sekujur Tubuh Penuh Luka, Ini Kata Polisi

Polisi mengatakan di dalam tahanan tidak ditemukan adanya senjata tajam.

Adapun kronologi penganiayaan terjadi pada Kamis (18/6/2023) saat korban Oki, masuk sel sekira pukul 17.55 WIB.

"Masuk sel sekira pukul 17.55 WIB, petugas kemudian keluar.  Kejadian saat Maghrib atau tidak lama setelah masuk sel atau usai petugas keluar, terjadilah penganiayaan dan didengar petugas dan dibawa rumah sakit," terangnya. 

Mendengar ada keributan itu, petugas kemudian mengecek dan sekira 18.20 WIB korban dibawa ke rumah sakit. 

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan internal kepada para petugas kepolisian yang berjaga.

Sementara itu terkait bekas luka di beberapa bagian tubuh seperti kaki dan kepala akan diidentifikasi melalui proses autopsi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PenganiayaanBanyumasTahananPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved