Terkini Daerah
Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli 17 Murid Laki-laki: Ustaz Abal-abal, Kata 'Nanti Diincar' Jadi Senjata
Seorang guru ngaji bejat bernama Aep Saepudin alias AS (50) ditetapkan sebagai tersangka seusai mencabuli 17 murid laki-lakinya.
Editor: Jayanti Tri Utam
Aep ustaz gadungan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengutuk keras aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji.
Aep rupanya merupakan ustaz abal-abal lantaran tak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai ustaz.
Hal tersebut diketahui saat Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir melakukan komunikasi langsung dengan Aep di Polres Garut.
"Tidak punya guru agama yang benar, mungkin dia mengenal agama ini dari Google (atau) dari siapa saya tidak tahu ya. Yang jelas (dia) tidak ada sanad keilmuan," ungkapnya.
KH Munir menjelaskan, tersangka juga tidak mengenalinya sebagai seorang ketua MUI di Kabupaten Garut.
Bahkan, menurutnya, tersangka juga telah berbohong soal lokasi pesantren yang disebut jadi tempat tersangka menimba ilmu.
Hal tersebut yang membuatnya yakin bahwa tersangka memang bukan orang terpelajar.
"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu, jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," ujarnya.
Ia menyebut pernyataannya itu bisa dipertanggungjawabkan karena berdasar pada keilmuan.
KH Munir mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menitipkan anaknya untuk belajar mengaji.
Baca juga: DETIK-DETIK Guru Ngaji Babak Belur Diamuk Warga setelah Nikahi Bocah 14 Tahun, Tega Cabuli 12 Anak
"Jangan salah menitipkan anak untuk diberi pelajaran kepada ustaz yang abal-abal, nantinya bahaya seperti yang terjadi saat ini, jadi harus selektif," ungkapnya.
"Jadi ini yang perlu dijelaskan menurut saya, pernyataan saya ini bisa dipertanggungjawabkan dengan dasar-dasar keilmuan," lanjutnya.
KH Munir mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menitipkan anaknya untuk belajar mengaji.
Ia berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, dengan catatan para orang tua harus rajin melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar anak.