Breaking News:

Berita Viral

Sering Disiksa dan Tak Boleh Pakai Baju saat Kerja, Begini Perjuangan 2 ART Kabur dari Rumah Majikan

Sering disiksa oleh majikannya, berikut ini perjuangan dua ART kabur dari rumah majikannya.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Sering disiksa dan tak boleh pakai baju saat bekerja, begini cara dua ART ini kabur dari rumah sang majikan, Minggu (28/5/2023). 

"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena PRT lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," tutur DI.

Kini DI telah melaporkan majikannya ke pihak yang berwajib dengan Nomor laporannya, yakni LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.

DI berharap mantan majikannya itu mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. 

ASN Memiliki Jadwal untuk Lakukan Penganiayaan

Pengalaman kurang menyenangkan harus dialami Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial DI (24) dan DA (15).

Diketahui DI dan DA bekerja di rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial SA (36) di Bandar Lampung.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJakarta pada Minggu (28/5/2023), DI berujar dirinya harus memakai pakaian robek yang disediakan oleh majikannya yang perempuan.

Bahkan DI mengaku tidak diperkenankan memakai pakaian dalam selama bekerja.

"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," kata DI di Polresta Bandar Lampung pada Rabu (24/5/2023).

Selain diminta memakai baju yang robek, DI dan DA juga sering disiksa oleh majikannya.

Penyiksaan itu di antaranya ditampar dan ditendang.

"Oma sering main tangan. Saya sering ditampar, ditendang juga," cerita DI.

Diketahui DI baru bekerja selama tiga bulan di rumah majikannya tersebut.

DI mengaku pernah diminta untuk mengepel dan menyapu tanpa menggunakan sehelai pakaian.

Adapun tiga teman DI yang masih berada di rumah majikan tersebut.

Baca juga: Ironis, Ibu Anggota DPR RI Tewas Dibunuh Pengemis yang Diangkatnya Jadi ART, Baru 2 Minggu Kerja

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Asisten Rumah Tangga (ART)MajikanLampungAparatur Sipil Negara (ASN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved