Berita Viral
Putri Balqis Alami KDRT sejak Awal Menikah, sang Ayah Ungkap Cerita Cucu: Bunda Sering Dipukul Ayah
Ayah Putri Balqis, ibu muda korban KDRT di Depok ternyata baru tahu anaknya sering dipukul dari cerita cucunya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri).
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan suami dan istri itu sebagai tersangka KDRT.
Kasus KDRT ini menjadi viral setelah sebelumnya istri yang jadi korban justru ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Putri Balqis Dapat Penangguhan seusai Kasus KDRT Viral, Sempat Sakit Gegara Terpisah dari Anaknya
Sosok istri itu diketahui bernama Putri Balqis, sementara sang suami bernama Bani Idham F Bayumi.
Baru-baru ini, ayah dari Putri Balqis bernama Noviansyah Siregar mengungkap fakta memilukan.
Noviansyah Siregar menyebut dirinya baru tahu anaknya sering dipukul dari cerita cucunya.
Menurut Noviansyah Siregar, Putri Balqis ternyata sudah sering mendapat kekerasan dari suaminya selama 14 tahun menikah.
Bahkan kekerasan itu diterima Putri Balqis sejak awal pernikahan.
Namun Putri Balqis tak pernah menceritakan hal itu kepada orangtua dan keluarganya.
Anak pertama Putri Balqis, disebutkan menjadi sosok yang membocorkan penganiayaan itu.
Kepada kakeknya, Noviansyah Siregar, sang cucu mengatakan kalau ibunya sering dipukuli oleh sang ayah.
Baca juga: Bos Perusahaan di Muba, Ini Pekerjaan Suami Putri Balqis yang Viral Tak Ditahan seusai KDRT ke Istri
Sebagai ayah, Noviansyah pun tak terima dan meminta Putri Balqis untuk pulang ke rumahnya.
Namun mereka akhirnya berdamai karena orangtua Bani Idham datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
Kali ini, Noviansyah Siregar tak ingin putrinya mengalami hal serupa lagi.
Sehingga ia memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan putrinya hingga tuntas.
Putri Balqis diketahui melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya, ke Polres Metro Depok.
Rupanya laporan itu menjadi bumerang bagi Putri Balqis.
Sebab, dirinya kembali dilaporkan sang suami untuk kasus yang sama, yakni KDRT.
Putri Balqis dan suaminya pun akhirnya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Putri Balqis jadi tersangka lantaran meremas alat vital suaminya usai disiram bon cabe.
Pasalnya, kelamin suaminya itu jadi sakit parah dan harus dioperasi.
Noviansyah Siregar pun mengatakan kalau kekerasan ini bukan yang pertama kalinya didapat oleh Putri Balqis.
"Sejak awal pernikahan selama 14 tahun mengalami kekerasan," kata Noviansyah dilansir dari tv One News, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Ironi Nasib Putri Balqis Korban KDRT, Nyaris Tewas Dipukuli Suami, Kini Malah Jadi Tersangka
Selama 14 tahun itu, ia baru tahu kalau putrinya mengalami KDRT pada tahun 2014.
"Jadi separuh tahun pernikahan mereka saya tidak tahu, dari mulai 2014 saya baru tahu," kata dia.
Orang yang pertama kali menceritakan hal itu pun bukan Putri Balqis, sebab ia tak pernah terbuka kepada orangtuanya soal apa yang ia alami selama menikah dengan Bani Idham.
Orangtua Putri Balqis justru mengetahui hal itu dari cucu pertamanya.
"Itu pun anaknya yang pertama yang bilang ke saya dan istri saya. Anak saya tetap belum bilang, karena selalu dalam ancaman anak saya ternyata," jelas dia.
Ia pun menceritakan kalimat yang disampaikan oleh cucunya saat itu.
"Anaknya yang pertama yang bilang, 'Datuk, nenek, bunda sering dipukul ayah'," kata Noviansyah menirukan perkataan sang cucu.
Momen itu, lanjut dia, terjadi saat mereka sedang berada di Kuala Lumpur.
"Padahal di Kuala Lumpur itu kita diminta anak saya untuk temani berobat suaminya," jelasnya lagi.
Mendapat laporan itu dari cucunya, ia pun berusaha untuk mengonfirmasi kepada sang menantu.
"Kita ke kamar hotel itu dia sudah kabur, beberapa hari kemudian baru kita pulang," kata dia.
Setelah adanya laporan itu, ia pun meminta Putri Balqis dan anak-anaknya untuk tinggal bersama dia.
Namun ada itikad baik dari besannya yang akhirnya membuat dia luluh dan memaafkan sang menantu.
"Kemudian pihak orangtua datang dan meminta untuk damai, secara pribadi saya belum bisa menerima ya, tapi karena faktor anak-anak tadi, anak saya bisa menerima," tandasnya.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Kasus KDRT Dosen FKIP UNS, Sempat Viral Twitter hingga Foto Korban Tersebar
Diambil Alih Polda Metro Jaya
Sebagai informasi, penanganan KDRT antara pasutri di Depok, Jawa Barat, kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/5/2023).
"Dari aspek pada konteks kapabilitas, kelengkapan piranti baik itu secara struktural, kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar dia.
Salah satu alasan pelimpahan ke Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, adalah karena kasus KDRT tersebut sudah menjadi perhatian publik.
"Mengingat di situ ada satuan subnya, baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turut berkomitmen akan menyelesaikan kasus itu secara optimal demi rasa keadilan.
"Ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan terstruktur," katanya. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Bunda Sering Dipukul Ayah' kata Anak Putri Balqis, Ibu Muda di Depok Alami KDRT Sejak Awal Menikah
Sumber: Tribun Bogor
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|