Breaking News:

Berita Viral

Putri Balqis Dapat Penangguhan seusai Kasus KDRT Viral, Sempat Sakit Gegara Terpisah dari Anaknya

Pihak keluarga mengungkapkan kondisi terkini Balqis seusai mendapat penangguhan penahanan setelah kasus KDRTnya viral.

Editor: Anung
istimewa via wartakotalive.com
Potret Putri Balqis ibu muda korban KDRT suami jadi tersangka. 

Salah satu alasan pelimpahan ke Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, adalah karena kasus KDRT tersebut sudah menjadi perhatian publik.

"Mengingat di situ ada satuan subnya, baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turut berkomitmen akan menyelesaikan kasus itu secara optimal demi rasa keadilan.

"Ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan terstruktur," katanya.

Sebelumnya diberitakan Polres Metro Depok melalui Satreskrim angkat suara perihal penetapan status tersangka terhadap istri yang menjadi korban KDRT di Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa kejadian bermula pada 26 Februari 2023.

"Intinya ada cekcok suami istri kemudian, sang suami tersinggung dengan ucapan istri kemudian (suami) menumpahkan bubuk cabe ke istrinya," ucap Yogen, Rabu (24/5/2023).

Mendapatkan perlakuan seperti itu, Istri tak tinggal diam dan melakukan perlawan dengan cara memeras alat vital suami.

Baca juga: Lakukan KDRT saat Paksa Istri Berhubungan, Pria di Sumut Sebut Selama 1 Bulan Istri Menolak Melayani

Tweet yang membongkar duka seorang istri menjadi korban KDRT tapi malah dijadikan tersangka, Selasa (23/5/2023).
Tweet yang membongkar duka seorang istri menjadi korban KDRT tapi malah dijadikan tersangka, Selasa (23/5/2023). (Twitter @saharahanum)

"Sang istri meremas dengan keras untuk alat kelamin suami kemudian untuk berusaha melepaskannya sang suami memukul ke istrinya," kata Yogen.

Akhirnya, keduanya pun saling melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Metro Depok.

"Terjadi saling lapor di Polres Depok. Dimana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri," ucap Yogen.

Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melibatkan para ahli pidana, maka keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, untuk suami belum dilakukan penahanan sebab masih dilakukan perawatan di rumah sakit akibat luka di alat vital yang diterimanya.

"Keduanya nya sudah kita lakukan sebagai tersangka juga, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami maka tidak kita lakukan penahanan," tutup Yogen. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Begini Kondisi Putri Balqis Usai Kasus KDRT yang Menimpanya Ditangguhkan

Halaman 2/2
Tags:
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Viral medsosBerita ViralMusi Banyuasin (Muba)Sumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved