Berita Viral
Inilah Tampang Suami Pelaku KDRT tapi Tak Ditahan, Kini Ngaku Juga Alami Kekerasan, Ini Kata Polisi
Akhirnya tampang suami PB terungkap ke publik, suami PB mengaku juga mengalami kekerasan.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Kisah seorang istri yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya kini menjadi perbincangan publik.
Diketahui seorang istri tersebut berinisial PB.
PB menjadi korban KDRT tapi malah dirinya yang ditahan oleh pihak kepolisian Depok.
Baca juga: Ironi Nasib Putri Balqis Korban KDRT, Nyaris Tewas Dipukuli Suami, Kini Malah Jadi Tersangka
Atas hal itu, publik menilai PB tak mendapatkan keadilan dari kasus ini.
Dan setelah ditelusuri wajah suami PB terungkap ke publik.
Diketahui suami PB bernama Bani Idham Fitrianto Bayuni.
Dilansir TribunWow.com dari TribunMedan pada Kamis (25/5/2023), setelah kasus ini semakin viral, akhirnya pihak Polda Metro Jaya buka suara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan jika kasus KDRT ini dihentikan semantara.
Irjen Karyoto ingin kasus ini dapat dijadikan pembelajaran bagi jajarannya agar bijak dan berimbang dalam menangani perkara.
"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran, buat penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan, ya dua-dua nya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang, " ungkapnya.

Di samping itu Karyoto menuturkan telah menangguhkan penahanan PB dan Bani Idham Fitrianto Bayuni.
Menurut keterangan Karyoto, Bani Idham sedang menjalani pengobatan akibat kekerasan.
Karyoto menandaskan akan mempertemukan kedua belah pihak jika kondisinya sudah membaik.
Baca juga: Lara Istri Korban KDRT Malah jadi Tersangka dan Ditahan Polisi Depok, sampai Hampir Kehilangan Nyawa
"Artinya di kedua belah, pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan. Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," ungkap Karyoto.
"Sementara kita 'hold' dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," jelasnya.