Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Terima Digerebek, Pengantar Galon Laporkan 2 Polisi Mamuju, Aduan sempat Ditolak Propam

Seorang pemuda melaporkan dua orang oknum polisi lantaran melakukan penggerebekan tanpa surat perintah dan melontarkan tuduhan tanpa bukti.

Editor: Via
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Fajaruddin ditemui di salah satu warkop di Mamuju Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar usai melakukan pelaporan, Senin (22/5/2023). 

"Sudah itu tidak ada didapat barang bukti, biar bau minuman tidak ada, sabu-sabu tidak ada, obat-obatan pun tidak ada. Tidak lama setelah itu dia pulang," tambahnya.

Setelah kejadian itu, anak-anak yang menjadi korban tindakan semena-mena IPDA A bersama menantunya tidak terima dengan hal yang mereka alami.

Mereka lalu melaporkan tindakan itu ke Propam Polda Sulbar.

"Tadi sudah kami laporkan ke Propam, Sampat tidak mau dibuatkan laporannya. Tapi akhirnya diterima dan dibuatkan," tandasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pengantar Galon Laporkan 2 Polisi Mamuju Tengah ke Propam Polda Sulbar, Ini Kasusnya

Tags:
PenggerebekanMamujuSulawesi BaratPropamPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved