Terkini Daerah
Tak Terima Digerebek, Pengantar Galon Laporkan 2 Polisi Mamuju, Aduan sempat Ditolak Propam
Seorang pemuda melaporkan dua orang oknum polisi lantaran melakukan penggerebekan tanpa surat perintah dan melontarkan tuduhan tanpa bukti.
Editor: Via
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Fajaruddin ditemui di salah satu warkop di Mamuju Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar usai melakukan pelaporan, Senin (22/5/2023).
"Sudah itu tidak ada didapat barang bukti, biar bau minuman tidak ada, sabu-sabu tidak ada, obat-obatan pun tidak ada. Tidak lama setelah itu dia pulang," tambahnya.
Setelah kejadian itu, anak-anak yang menjadi korban tindakan semena-mena IPDA A bersama menantunya tidak terima dengan hal yang mereka alami.
Mereka lalu melaporkan tindakan itu ke Propam Polda Sulbar.
"Tadi sudah kami laporkan ke Propam, Sampat tidak mau dibuatkan laporannya. Tapi akhirnya diterima dan dibuatkan," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pengantar Galon Laporkan 2 Polisi Mamuju Tengah ke Propam Polda Sulbar, Ini Kasusnya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Daerah
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|