Terkini Daerah
Viral Oknum Jaksa di Batubara Sumut Diduga Peras Keluarga Tersangka Rp 80 Juta, Begini Nasibnya
Seorang jaksa di Kejari Batubara, Sumatera Utara diduga melakukan pemerasan pada keluarga korban, videonya viral.
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Oknum Jaksa Kejari Batubara, Sumatera Utara, berinisial EKT diduga melakukan pemerasan kepada keluarga tersangka narkoba.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto pun telah melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.
Kini EKT dilaporkan sudah dicopot dari jabatannya dan sedang diperiksa oleh Bidang Pengawasan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Libatkan Mobil Oknum TNI di Yogyakarta, 1 Remaja Tewas dan 2 Lansia Luka Berat
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejati Sumut telah mengambil langkah-langkah, yakni melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut.
EKT dinonaktifkan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.
"Dari hasil pemeriksaan, Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT," kata Idianto, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Pasutri Oknum Polisi dan Jaksa Diduga Raup Uang Haram Rp 2,6 Miliar, Terbongkar Gara-gara Ini

Lanjut mantan Kajati Bali ini, atas dasar surat perintah tersebut, hari Senin (15/5/2023) mendatang, akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait.
"Apabila dalam pemerikasaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," ucapnya.
Lanjutnya, apabila dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa EKT terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan tindakan tegas.
"Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," tandasnya.
Baca juga: Pasutri Oknum Polisi dan Jaksa Diduga Raup Uang Haram Rp 2,6 Miliar, Terbongkar Gara-gara Ini
Ia juga menegaskan bahwa, Jaksa Agung RI selalu memantau jajarannya untuk tidak main-main terhadap penanganan perkara.
"Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dalam video yang diterima Tribun-medan.com, keluarga tersangka narkoba diam-diam merekam wajah jaksa nakal tersebut.
Kala itu, pihak keluarga tersangka narkoba menanyakan kepada jaksa EK, bagaimana kelanjutan perkara yang uangnya sudah disetorkan tersebut.
"Kemarin sudah saya setor ya bu, ini saya setor lagi Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 35 juta," kata ibu tersangka kepada jaksa EK.
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|