Terkini Daerah
Pasutri Oknum Polisi dan Jaksa Diduga Raup Uang Haram Rp 2,6 Miliar, Terbongkar Gara-gara Ini
Memiliki pekerjaan terhormat sebagai jaksa dan polisi, oknum pasangan suami istri di Riau justru diduga bekerjasama untuk melakukan kejahatan.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Berkomplot bersama, oknum polisi dan jaksa di Bengkalis, Riau diduga meraup uang sebesar Rp 2,6 miliar hasil meminta uang saat menangani kasus narkotika.
Ironisnya kedua oknum ini adalah pasangan suami istri, yang mana sang istri berinisial SH adalah jaksa di Kejari Bengkalis, sementara itu suaminya Bripka BA bekerja di Polres Bengkalis.
Dikutip TribunWow dari TribunPekanbaru, keduanya saat ini sama-sama telah diamankan oleh instansi tempat mereka bekerja.
Baca juga: Digerebek Keluarga Selingkuhannya, Oknum Polisi Minta Selingkuhan Tak Dihukum: Saya Salah
Sebelumnya, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi, menyebut jika Bripka BA sedang dalam pemeriksaan.
"Benar, sedang proses pemeriksaan di Propam Polres," kata Bimo, Selasa (9/5/2023).
Beredar kabar, uang yang diterima nilainya mencapai Rp2,6 miliar.
"Masih proses pendalaman pemeriksaan," ungkap Kapolres.
Sebelumnya, Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membenarkan adanya oknum jaksa perempuan yang diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.
Informasinya, oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis itu, diamankan terkait dugaan penerimaan uang miliaran. Diduga hal ini berkenaan dengan penanganan kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.
Sebelumnya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, membantah adanya informasi itu.
Namun, Asintel Kejati Riau Marcos, malah membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa perempuan tersebut.
Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.
"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain.
"Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," tuturnya.