Breaking News:

Berita Viral

HEBOH Video Calon Kades Bocil di Madura, sampai Diantar Naik Panggung Bertemu Rival, Ini Faktanya

Media sosial dihebohkan dengan munculnya video anak-anak mencalonkan diri sebagai kepala desa di Madura.

Editor: Jayanti Tri Utam
Instagram @terang_media
Panitia klarifikasi soal isu bocil jadi calon kades di Madura. 

TRIBUNWOW.COM - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan calon kepala desa (kades) anak-anak di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow.com, video calon kades anak-anak ini beredar luas di media sosial TikTok dan Instagram.

Dalam video berdurasi 10 detik, tampak seorang anak laki-laki menggunakan celana hitam dan baju batik serta kopiah hitam berangkat menuju tempat pemungutan suara (TPS).

Anak tersebut tampak didampingi sejumlah warga lalu naik ke atas panggung.

Baca juga: HENDAK Sewa PSK, Kakek 71 Tahun di Klaten Malah Tewas Diduga Overdosis Obat Kuat, Kisahnya Viral

Tak hanya itu, anak laki-laki tersebut turut duduk bersama rivalnya.

Menurut penjelasan Bahiruddin selaku anggota Tim Fasilitor Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bangkalan, peristiwa itu memang betul terjadi di Desa Tlangoh.

Akan tetapi, anak dalam video tersebut bukanlah calon kepala desa yang didaftarkan sesuai administrasi yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tlangoh.

"Itu bukan calon yang sah, tetapi anak dari salah satu calon. Di sana hanya ada dua cakades yaitu Kudrotul Hidayat (Incumbent) dan Nasuri," ucap Bahiruddin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (12/5/2023).

Bahir, sapaan akrabnya, mengaku gambar anak yang terekam adalah anak dari Nasuri.

Ia naik ke atas panggung karena menggantikan ayahnya, Nasuri, yang sedang turun.

"Yang sah itu calonnya Nasuri sama Kudrot itu. Nah, waktu anak itu naik, ayahnya lagi turun." ungkap pria yang juga sebagai advokat itu.

Baca juga: Viral Bos yang Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Minta Damai sampai Hubungi Pacar Korban

Menurut aturan dan Perbup tentang pilkades, lanjut Bahir, cakades bisa mencalonkan diri setelah berumur minimal 25 tahun.

Sedangkan dalam video yang beredar itu jelas tidak memenuhi syarat.

"Gak mungkin dong kita biarkan ada calon yang belum memenuhi syarat. Karena itu keliru dan salah secara aturan," papar dia.

Sementara itu, Camat Tanjung Bumi Mahfud menjelaskan, dua calon kades bersaing secara fair memperebutkan 1.758 suara di lima TPS Desa Tlangoh.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Berita ViralViral medsosVideo ViralKepala Desa (kades)Madura
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved