Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Pasutri Ngaku Ngantuk seusai Antar Anak Komandan ke Sekolah

Oknum prajurit TNI pelaku tabrak lari pasutri lansia mengaku mengantuk di jalan seusai mengantar anak pimpinannya ke sekolah.

Editor: Anung
KOMPAS.com/JOY ANDRE T.
Potret keluarga Sonder Simbolon dan Tiurmaida Siringo-ringo (duduk depan) yang terpajang di rumahnya di Jalan Bhakti, Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi. Diketahui, Sonder dan Tiurmaida tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023) kemarin. 

TRIBUNWOW.COM - Oknum Anggota TNI Prada MWB mengakui dirinya mengantuk saat menabrak pasangan suami istri lanjut usia di Jalan Raya Kampung Sawah Kota Bekasi hingga korban tewas.

Menurut hasil penyelidikan oleh Denpom Jaya 2 Cijantung, Prada MWB memang menyerobot jalur korban yang memicu terjadinya tabrakan adu banteng.

Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, saat kecelakaan terjadi, Prada MWB diketahui baru saja pulang seusai mengantar anak atasannya ke sekolah.

Baca juga: Kisah Viral Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Oknum Polisi, Anak hingga Orangtua Turut Saksikan

"Dari berdasarkan pengakuannya, mengantuk, untuk kecepatan diperkirakan 60-70 Kilometer per jam" kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Jaya 2 Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana di kantornya, Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).

Prada MWB merupakan tentara yang bertugas sebagai pengemudi untuk melayani kegiatan Komandan Brigif.

Pada saat kejadian Kamis (4/5/2023) pagi, Prada MWB baru mengantar putri pimpinannya sekolah menggunakan Nissa X-Trail L 1877 LY.

Ketika hendak pulang usai mengantar sekolah, kendaraan yang dikemudikan Prada MWB menabrak pengendara motor pasutri lansia Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65).

Anak korban sebelumnya menyebut orang tuanya saat itu berboncengan sepeda motor dalam perjalanan untuk menengok cucu.

Sementara itu, Komandan Depomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan yang bersangkutan masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, korban melintas menggunakan sepeda motor hingga terjadi kecelakaan.

"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi memang karena ngantuknya itu, sehingga kontrol kemudinya lepas, sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," jelasnya.

Anak kandung korban Rendra Simbolon menambahkan, ayah dan ibunya terpental puluhan meter usai ditabrak pelaku.

"Diinformasikan oleh penyidik jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur, ibu terlempar 12 meter," kata Rendra.

Adapun Prada MWB kini sudah ditahan di Danpom Jaya 2 Cijantung, dia dikenakan pasal berlapis akibat kelalaiannya dalam mengemudi.

Baca juga: Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Oknum Polisi Kepergok Asik Nyabu di Hotel, Ternyata Dilaporkan Istri

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Halaman
12
Tags:
Oknum TNITabrak lariBekasiJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved