Berita Viral
Karyawati di Cikarang Dilecehkan Bos Diajak Staycation, Polisi Minta Korban Lain Melapor
Buntut kasus keryawati dilecehkan oleh seorang bos, polisi meminta korban lain untuk muncul dan berani melapor.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dilansir TribunWow.com dari YouTube TVOne News pada Senin (8/5/2023), AD menuturkan bosnya sering memegang tangannya.
Selain itu, AD juga mendapatkan pelecehan secara verbal melalui pesan singkat WhatsApp.
Karena peristiwa tersebut AD merasa harga dirinya rendah.
AD juga merasa tidak nyaman dengan perlakuan bosnya tersebut.
"Yang saya alami itu kalau di tempat kerja di perusahaan itu kan saya sering bertemu dengan atasan tersebut, kalau lagi jalan kadang suka noel-noel di tangan kayak modus-modusnya 'Maaf ya kepegang' modusnya kayak gitu terus 'Tangannya lembut sekali' ngapain juga gitu kan," ujar AD.
"Di situ saya langsung kayak rendah banget dipegang-pegang kayak gitu sebenarnya saya enggak mau sebenarnya," sambungnya.
Lantas AD mengungkapkan alasan dirinya baru membongkar tabiat buruk sang bos.
AD mengaku sudah muak, sakit dan tertekan atas perbuatan bosnya tersebut.
"Karena emang, udah terlalu sakit udah kayak tertekan karena perbuatan dia," kata AD.
AD mengatakan sering mendapatkan telepon dari bosnya namun ia tidak mengangkatnya.
"Itu enggak pernah saya angkat," ujar AD.
Rupanya AD mendapatkan pelecehan tersebut sudah lama.
Baca juga: Viral Kasus Karyawati Diduga Korban Atasan Mesum di Cikarang, Polisi Jadwalkan Periksa Bos Inisial B
Sejak awal bergabung dengan perusahaan tersebut AD sudah mulai dilecehkan.
"Dari semenjak saya join di perusahaan tersebut, hampir enam bulan," terang AD.
Dan kini, kontrak AD dengan perusahaan tersebut telah putus.
Hal itu dipicu lantaran AD menolak ajakan bosnya untuk staycation di hotel.
"Sudah habis putus, karena saya menolak si atasan itu," tandas AD.
(TribunWow.com/Dian Shinta)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunBekasi yang berjudul: Kasus Bos Mesum Ajak Tidur Karyawati di Hotel: Polisi Jadwalkan Periksa Terduga Pelaku Kamis 11 Mei