Breaking News:

Terkini Daerah

5 Tahun Kerja di Cikarang, Karyawati Ini Tanggapi Viral Isu Ngamar dengan Bos untuk Kontrak Kerja

Masih heboh di media sosial (medsos) isu karyawati di Cikarang diharuskan berhubungan dengan atasan jika ingin memperpanjang kontrak kerja mereka.

Editor: Anung
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Viral isu karyawati di Cikarang diharuskan ngamar dengan atasan jika ingin perpanjang kontrak kerja. 

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulisnya.

Baca juga: Viral Curhatan Karyawati yang Diajak Staycation agar Dapat Perpanjang Kontrak Kerja, Sudah Lumrah

PJ Bupati Bekasi Turun Tangan

Menanggapi isu pelecehan seksual, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan berjanji akan mencari bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan sebuah perusahaan.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," paparnya, Rabu (3/5/2023).

Menurut Dani Ramdan jika isu tersebut benar terjadi, maka pelaku telah melanggar aturan hukum dan norma sosial.

"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," lanjutnya.

Untuk mendalami kasus ini Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.

Hal ini dilakukan karena perusahaan di wilayah Cikarang berada di bawah pemantauan Disnakertrans Jawa Barat.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi."

"Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Agar Tak Terjebak Jadi Karyawati Wajib Ngamar Demi Kontrak Kerja, Ini Tips dari Mutia dan di Tribunnews dengan judul "Karyawati Diduga Dipaksa Berhubungan Intim agar Kontrak Kerja Diperpanjang, Korban Diminta Melapor."

Tags:
CikarangKaryawatiPelecehan SeksualKasus PencabulanJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved