Breaking News:

Terkini Daerah

Warga Ciduk Pasangan Mesum di Indekos, Pemilik Kos-kosan di Aceh Ikut Diminta Bayar Denda Efek Jera

Nasib apes dialami oleh seorang pemilik indekos di Aceh yang diminta turut membayar denda efek jera karena menyediakan tempat untuk pasangan mesum.

Editor: Anung
Grafis Tribun Lampung
Ilustrasi warga mesum di Aceh digerebek warga setempat. 

Kemudian hal itu disetujui oleh Keuchik Paya Bujok Seulemak Zainuddin didampingi Tuha 4 Gampong Paya Bujok Seulemak Zulfikar.

Salah seorang pelaku dugaan mesum (jilbab hijau) menandatangani surat pernyataan di Kantor Satpol PP dan WH Langsa.
Salah seorang pelaku dugaan mesum (jilbab hijau) menandatangani surat pernyataan di Kantor Satpol PP dan WH Langsa. (Foto Hari Danton WH)

Baca juga: Dalih Pihak Kualanamu soal Viral Tewasnya Aisiyah di Dasar Lift, Akui Ada CCTV: Gambar Agak Goyang

Dalam kesempatan itu, Kabid Linmas, Rizky memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap menindak perilaku muda-mudi yang melannlggar syariat Islam.

Seperti khalwat (berduaan di tempat yang tidak di ketahui orang), karena hal terdebut bisa menjurus kepada perbuatan mesum.

Pihaknya juga.mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus proaktif mengawasi perilaku muda-mudi yang mencoba melakukan perbuatan menjurus pada pelanggaran syariat Islam.

"Sehingga daerah kita ini terhindar dari perbuatan khalwat, mesum, dan lainnya yang melanggar syariat Islam demi terciptanya amar ma'ruf nahi munkar di Kota Langsa Islam kaffah," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Mesum Digerebek di Langsa Didenda Reusam Gampong, 5 Zak Semen dan Setengah Truk Pasir Batu,

Tags:
Pasangan mesumMesumLangsaAcehIndekos
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved