Terkini Daerah
Bolak-balik Ditolak, Bapak-bapak di Tulungagung Terus Paksa Gadis 14 Tahun Lakukan Hubungan
Menggunakan bujuk rayu ditambah ancaman, seorang bapak di Tulungagung berkali-kali memaksa seorang gadis di bawah umur untuk melakukan hubungan.
Editor: Anung
“Jadi pihak keluarga tahu kejadian ini dari cerita temannya korban. Orang tua korban kemudian melapor ke Polres Tulungagung,” papar Anshori.

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ayah Bunga.
Kasus ini kemudian ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.
Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, polisi menangkap PY di rumahnya pada Jumat (28/4/2023) pukul 16.00 WIB di rumahnya.
Baca juga: Rekam Hubungan Suami Istri saat Cabuli Siswi SMP, Penjaga Warnet Awalnya Pacari Korban Lewat Medsos
“Kami tangkap PY tanpa perlawanan. Yang bersangkutan kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” ucap Anshori.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menaikkan status PY menjadi tersangka.
Salah satu bukti yang didapat polisi adalah hasil visum yang membuktikan kekerasan pada sekitar alat vital korban.
Barang bukti lainnya adalah baju warna merah, BH warna biru, celana dalam warna coklat dan celana dalam warna hitam.
Penyidik menjerat PY dengan pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun.
“Yang bersangkutan kami tahan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” tandas Anshori. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pria 48 Tahun 4 Kali Cabuli Gadis 14 Tahun di Tulungagung, Modal Janji Belikan Motor dan HP