Breaking News:

Berita Viral

Setelah TikToker Bima, Kini Muncul Seorang Wanita yang Ngaku Neneknya Dizalimi Walikota Jambi: Lawak

Jagat media sosial digegerkan dengan munculnya seorang wanita yang terang-terangan berani mengkritik Walikota Jambi.

Instagram @unikinfo_id
Fadiyah mengkritik kinerja Walikota Jambi di media sosial pada Senin (1/5/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Nama TikToker Bima Yudho sempat viral di media sosial lantaran mengkritik kinerja pemerintahan Lampung.

Dan kini muncul seorang wanita bernama Fadiyah yang mengkritik Walikota Jambi yaitu, Syarif Farsha. 

Dilansir TribunWow.com dari Instagram @unikinfo_id pada Senin (1/5/2023), Fadiyah mengatakan karena ulah Syarif Farsha rumah neneknya menjadi rusak.

Baca juga: Kisah Viral Bocah Ditemukan setelah 2 Hari Hilang di Gunung Argopuro, Ngaku Diberi Makan 4 Sosok Ini

Hal itu terjadi lantaran, rumah nenek Fadiyah dilewati oleh Mobil Bertonase. 

Pasalnya di dekat rumah nenek Fadiyah ada sebuah perusahaan China, 

"Kenalin aku Fadiyah di sini aku membahas persoalan perusahaan China yang merusak rumah nenek di Jambi," ujar Fadiyah. 

"Ini nenek Hafsah seorang veteran yang terzalimi."

"Nenek Hafsah ini sudah mempunyai rumah yang berdiri pada tahun 1960, jauh sebelum perusahaan China ini ada, lambat laun berdirilah perusahaan itu setelah perusahaan itu ada lewat lah mobil-mobil bertonase yang melintas di jalan lorong warga," sambungnya. 

Foto unggahan Fadiyah 1
Fadiyah mengkritik kinerja Walikota Jambi di media sosial pada Senin (1/5/2023).

Secara gamblang, Fadiyah menyebutkan kebijakan Syarif Farsha tak benar. 

"Inilah Wali Kota Jambi bapak Syarif Farsha, hai pak, karena kebijakan bapak rumah nenek saya rusak," tutur Fadiyah.

"Angkutan Mobil Bertonease besar yang melintas di jalan warga, lihat selama puluhan tahun mobil ini melintas, apa enggak hancur tuh rumah, lawak kau," tambahnya. 

Fadiyah menjelaskan sedianya Mobil Bertonase hanya bisa mengangkut beban sebanyak 5 Ton. 

Namun karena keputusan Syarif Farsha, Mobil Bertonase itu bisa mengangkut beban sebanyak 20 Ton. 

Fadiyah menegaskan Syarif Farsha telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan. 

"Jalan yang dilalui hanya berkapasitas 5 Ton," ujar Fadiyah.

Baca juga: Akhir Tragis Rumah Tangga Pria di Bengkulu, Pergoki Istri Bareng Pria Lain di Kos, Videonya Viral

Halaman
12
Tags:
BimaSyarif FarshaJambiInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved