Terkini Daerah
Bunuh Anak Kandungnya, Ayah di Gresik Menangis saat Polisi Perlihatkan Gambar Terakhir Korban
Berkeyakinan anaknya akan masuk surga, seorang ayah di Gresik secara sadis menghabisi nyawa anaknya sendiri.
Editor: Anung
Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
Sehari-hari tersangka bekerja di sebuah tempat konveksi.
Dia merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, yang ngontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Saat kejadian, ibu korban tidak ada di rumah.
Diketahui, kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.
"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung," kata Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Mustofa.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Surat Terakhir Bocah 9 Tahun di Gresik yang Dibunuh Ayahnya, 'Selamat Tinggal,' Seolah Jadi Pertanda