Terkini Daerah
Trik Licik Licik Pelaku Pembunuhan di Bandung, Aniaya Korban hingga Tewas lalu Sebar ke Sejumlah RS
Teka-teki kematian dua korban penganiayaan di Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Misteri penganiayaan berujung kematian dua korban di Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, pelaku sengaja menyebar kedua korban yang sudah sekarat ke sejumlah rumah sakit.
Tujuannya, agar aksi penganiayaan berujung kematian yang dilakukan pelaku tak terendus polisi.
Baca juga: Tak Cuma Bunuh, Anak di Malang Tilap Uang Rp 50 Juta Hasil Kerja Ibu Jadi TKW, Begini Nasibnya Kini
Namun, polisi akhirnya meringkus para pelaku pembunuhan yang membuang korbannya di sejumlah Rumah Sakit (RS) Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa yang terjadi di Taman Lansia, pada 18 Maret 2023 itu bermula dari rebutan lahan apartemen yang jadi tempat prostitusi online.
"Ini mereka (para korban dan para pelaku) saling bersaing. Pertikaian antar kelompok (jaringan prostitusi online) di apartemen," ujar Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Selasa (18/4/2023).
Kelompok pelaku, kata dia, tidak mau ada persaingan dengan kelompok korban, sehingga melakukan penganiayaan menggunakan alat seperti selang, potongan besi, dan potongan kayu.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku kemudian membawa korbannya ke rumah sakit berbeda, yaitu RS Advent, RS Hasan Sadikin, dan RS Santo Yusuf. Beruntung, satu orang korban bersama Ganjar berhasil diselamatkan sementara dua korban meninggal bernama Sigit dan Rangga.
Dari keterangan korban selamat itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Bocah 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung Hanya karena Mie Instan, Pisau Melayang saat Sahur
"Pada kasus ini ada empat orang yang diamankan, mereka berinisial N, HP, MA dan MF," katanya.
Ke empat pelaku itu, kata dia, ditangkap ditempat berbeda. Pelaku pertama berinisial N ditangkap di Bali, kemudian HP diamankan di Palembang. Dua pelaku lainnya, diamankan di wilayah Bandung Raya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut serta mendalami soal adanya bisnis prostitusi online tersebut.
"Kita ungkap dulu kasus (pembunuhan)yang penting terungkap. (Soal prostitusi) kita dalami," katanya.
Akibat perbuatannya, polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana atau pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Penganiayaan 2 Orang Tewas di Bandung Terungkap, Rebutan Lahan Prostitusi Online
Sumber: Tribun Jabar
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|