Terkini Daerah
Balap Liar Bawa Petaka, Pemancing di Tulungagung Tewas setelah Diseruduk dan Ditinggal Kabur Pelaku
Seorang pemancing berinisial LK (37) tewas setelah menjadi korban tabrak lari di Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Dua pelaku balap liar ditangkap di rumahnya, setelah melakukan tabrak lari di Jalan Raya Ngantru, Desa Pojok, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2023) pukul 01.00 WIB lalu.
Akibat kejadian ini, LK (37), pemancing asal Desa Setonorejo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, tewas lantaran diseruduk motor pelaku.
Alih-alih menolong, pelaku balap liar tersebut justru melarikan diri begitu melihat korban terjatuh saat kejadian.
Baca juga: Korban sempat Terjepit, Berikut Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jalan Daan Mogot
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana, awalnya memang dikira kecelakaan biasa.
"Kami kemudian memeriksa TKP dan mencari bukti rekaman CCTV. Dari situ ketahuan, ternyata kejadian itu karena balap liar," terang AKP Rahandy Gusti Pradana, Senin (17/4/2023).
Polisi yang melakukan penyelidikan mendapat informasi sejumlah pihak yang terlibat balap liar.
Saat itu diketahui ada 10 sepeda motor jenis matic yang adu kecepatan dari arah Kediri (utara) ke Tulungagung (selatan).
Di saat yang sama, LK mengendarai sepeda motor Honda Revo 100 AG 3595 RDU juga melaju ke arah yang sama.
"Korban ini seorang pemancing, dia berjalan di depan. Di belakangnya ada rombongan balap liar ini," ungkap AKP Rahandy Gusti Pradana.
Baca juga: Kini Yatim Piatu, Remaja Korban Kecelakaan Tol Semarang-Solo Belum Tahu Orangtuanya telah Tewas
Dari 10 motor yang adu kecepatan ini, dua di antaranya menabrak LK dari arah belakang.
LK meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Sementara dua pelaku balap liar sempat terjatuh, lalu bangkit mengambil motornya kemudian melarikan diri.
"Jadi keduanya sengaja tidak berhenti lalu menolong korban yang ditabraknya. Itulah sebabnya mereka disebut tabrak lari," tegas AKP Rahandy Gusti Pradana.
Dari semua petunjuk yang ada, polisi lalu melakukan pelacakan.
Dua pengemudi motor matic itu bisa diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu (1/4/2023).
| Simak Sanksi Pembakar Sampah dan Langkah Preventif Paparan Mikroplastik dari Hujan di Jakarta |
|
|---|
| 4 Fakta Kasus Kakak Suntikkan Sabu ke Adik, Pelaku: Pernah Diberi Narkoba oleh Ibu |
|
|---|
| Dokter Koas Pembully Timothy Dikeluarkan dari RS Ngoerah, Ahli: Sanksi Tidak Menyentuh Akar Masalah |
|
|---|
| Kepsek SMAN 1 Cimarga Diberi Hadiah Umrah setelah Polemik Larang Siswa Merokok sebagai Penghargaan |
|
|---|
| Penyekapan di Pondok Aren, Berawal dari COD Mobil Hingga Korban Disiksa Selama 2 Hari |
|
|---|