Breaking News:

Terkini Daerah

Kisah Tragis ODGJ di Karawang, Bukan Dilindungi Justru Dirudapaksa Oknum Dinsos, Ini Kata Pelaku

Viral nasib tragis Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) jadi korban rudapaksa oknum Dinas Sosal (Dinsos) Karawang.

Editor: Jayanti Tri Utam
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berusia 24 tahun dirudapaksa oknum Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Jawa Barat. Ia dirudapaksa sesaat setelah diselamatkan dari jalanan. 

TRIBUNWOW.COM - Oknum Satuan Tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, HR alias Mas Brow (40) diringkus polisi.

Dilansir TribunWow.com, ia terpaksa berurusan dengan polisi setelah merudapaksa Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), HNA (24).

Ironisnya, aksi rudapaksa itu dilakukan HR di kantor Dinsos Karawang, tak lama setelah korban dievakuasi dari jalanan.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, awalnya korban berinsial HNA (24) warga asal Bandung ditemukan terlantar di wilayah Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang.

Baca juga: Kronologi Kakek di Maros 2 kali Rudapaksa Cucunya yang Berusia 13 Tahun

Saat ditanya warga, jawaban korban melantur dan mengaku sedang mencari suaminya.

Hingga oleh warga menghubungi petugas Dinas Sosial.

"Akhirnya dibawa ke kantor Dinsos Karawang pada malam hari untuk dilakukan penanganan," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023).

Ia melanjutkan, petugas lapangan menghubungi pelaku untuk menyerahkan korban ditampung di rumah singgah sementara.

Pelaku merupakan petugas satgas PMKM akhirnya datang ke kantor.

Saat datang ke kantor, pelaku meminta korban untuk membersihkan diri mengganti pakaian.

"Tengah malam pelaku minta korban untuk membersihkan diri dan ganti pakaian daster untuk istirahat malam," ucapnya.

Baca juga: Gagal Rudapaksa Teman Kuliah, Pria di Mamuju Ngaku ke Polisi sudah Pacaran 8 Tahun dengan Korban

Akan tetapi memasuki waktu dini hari, saksi petugas Damkar yang kantor bersebelahan mendengar adanya teriakan dari dalam kantor Dinas Sosial tersebut.

Ketika datang, ditanyai saksi korban menyampaikan bahwa disetubuhi oleh pelaku.

Namun, pelaku membantahnya.

"Awalnya pelaku bantah, hingga akhirnya petugas hubungi Dinsos Bandung untuk di pulangkan ke Bandung," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
rudapaksaODGJKabupaten KarawangDinas Sosial
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved