Terkini Daerah
Kronologi Kakek di Maros 2 kali Rudapaksa Cucunya yang Berusia 13 Tahun
Modus mengajak belanja, seorang kakek muda di Maros mencabuli cucunya sendiri yang berusia 13 tahun.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak dua kali, kakek berinisial DM (35) melakukan aksi rudapaksa terhadap cucunya sendiri SR (13).
Dalam melakukan aksinya, DM berpura-pura mengajak korban berbelanja di pasar yang terletak dekat kediaman pelaku di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Dikutip TribunWow dari TribunMaros, aksi rudapaksa dilakukan oleh pelaku sejak Maret 2023 lalu namun pelaku baru diamankan polisi pada Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Dilecehkan Ayah Tiri sejak Masih Bocah hingga Kini Hamil, Begini Kondisi Gadis di Pademangan
Saat mengajak korban ke pasar, pelaku langsung mengajak korban ke sebuah tempat sepi untuk melaksanakan aksi bejatnya.
"Namun ternyata keduanya tidak sampai di pasar, malah singgah di semak-semak yang tidak jauh dari rumah korban, di situlah korban disetubuhi pelaku," kata Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle dalam press release di Mapolres Maros, Kamis (13/4/2023).
"Sudah 2 kali persetubuhan ini dilakukan. Pertama mengajak beli sayur kemudian hari berikutnya modus ajak beli ikan," tuturnya.
Korban tak menyangka pelaku melakukan perbuatan itu kepadanya.
Pasalnya, hubungan keduanya sangat akrab.
"Jadi pelaku ini merupakan saudara kakek korban, rumahnya juga berdekatan, dan memang keduanya sangat akrab jadi tidak ada kecurigaan," tambahnya.
Baca juga: Diduga Lecehkan Muridnya, Kepsek SMP di Jepara Tanya Siswinya Cara Buat Anak hingga soal Alat Vital
Cory menyebutkan, kejadian ini terungkap setelah seminggu kemudian.
Korban mulai mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Korban kemudian mengadukan pada ibunya. Dan ibunya lalu melaporkan ke Polres Maros," tambahnya.
Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 sesuai UU Perlindungan anak UU 35 tahun 2014.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun,"
Atas kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami trauma dan pihaknya pun tengah membantu korban untuk memulihkan kondisinya.
"Kondisi korban sedang dalam proses pemulihan, kami sudah berkoordinasi dengan dinas DPPPA untuk memberikan konseling kepada korban," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kakek Muda di Maros Cabuli Cucu Sendiri, Modus Ajak Beli Sayur di Pasar