Breaking News:

Terkini Daerah

Jual Anak di Bawah Umur Lewat WhatsApp, Gadis 15 Tahun di Martapura Raup Rp 1,3 Juta Jadi Muncikari

Seorang gadis berusia 15 tahun diamankan oleh pihak kepolisian seusai menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang seharga Rp 1,3 juta.

Editor: Anung
TRIBUNSUMSEL.COM/EDO PRAMADI dan tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Wanita muda usia 15 tahun ditangkap polisi karena menjadi mucikari di OKU Timur, Selasa 11 April 2023. 

TRIBUNWOW.COM - Di usianya yang masih muda, gadis berinisial IK (15) sudah berkecimpung dalam bisnis ilegal prostitusi online yang beroperasi di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Berperan sebagai muncikari, IK menjual temannya sendiri yang juga masih di bawah umur kepada pria hidung belang.

Dikutip TribunWow dari TribunSumsel, IK diketahui meraup uang sebesar Rp 1,3 juta dari hasil menjual rekannya tersebut.

Baca juga: Geruduk Kafe di Sumbar, Warga Ngamuk Ramai-ramai Lecehkan 2 Pemandu Lagu hingga Videonya Viral

Pihak kepolisian berhasil menangkap IK beserta korban yang dijual oleh IK di sebuah hotel di Martapura pada Selasa (11/4/2023).

Penggrebekan dilakukan berawal ketika pihak kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kanit IV Aipda Wiyono beserta lima anggota lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut dan setibanya anggota di lokasi bahwa benar sedang ada praktek prostitusi online.

"Korban (yang melayani pria hidung belang) dan mucikari sama-sama masih dibawah umur," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Selanjutnya Kanit IV Aipda Wiyono menambahkan, dari pengakuan tersangka prostitusi online itu baru pertama kali ia lakukan.

Baca juga: AC Mati Buntut Gangguan Listrik, Viral Penumpang Pesawat Batik Air Mengamuk, Berikut Dalih Maskapai

"Sudah lama atau tidak kita masih pengembangan, yang jelas saat tertangkap seperti itulah keadaanya. Kalau keteranganya dia baru pertama," ujar dia.

Pada saat penggrebekan, korban dan tersangka masih menunggu kedatangan pria hidung belang.

Namun uang sudah diterima lebih dulu.

"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan. Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: ABG 15 Tahun Jadi Mucikari Prostitusi Online di OKU Timur, Berujung Ditangkap Polisi

Artikel lain terkait

Tags:
Prostitusi anakProstitusi OnlineOKU TimurMartapura
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved