Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Apes Pria di Tanjungpinang, Berniat Cari Jodoh Malah Ditipu Mak Comblang Rp 200 Juta

Berniat mencari jodoh, pria asal Tanjungpinang ini malah kenal tipu Rp 200 juta.

Editor: Jayanti Tri Utam
Kompas.com/istimewa
Ilustrasi - Nasib apes menimpa seorang pria asal Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pria berinisial MU itu ditipu Rp 200 juta oleh seorang mak comblang yang berjanji akan menikahkannya dengan gadis bernama Murni. 

TRIBUNWOW.COM - Berniat mencari jodoh, pria asal Kota Tanjungpinang berinisial MU (59) justru kena tipu sebesar Rp 200 juta.

Dilansir TribunWow.com, penipu yang merampas uang MU adalah KA (49).

Dalam melancarkan aksinya, KA berjanji bakal menikahkan MU dengan gadis bernama Murni.

Bermula pada Oktober 2021, KA mendatangi korban ke rumahnya di Jalan Potong Lembu, Plantar Nusantara, Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Buntut Panjang Kasus Viral Dokter Muda Ngamuk ke Pengunjung RS, Tetap Dipolisikan meski Dibela Saksi

KA mengatakan, akan menjodohkan korban dengan seorang perempuan bernama Murni.

Bahkan KA memastikan akan mengurus pernikahan korban dalam waktu satu bulan.

"KA ini meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 juta untuk biaya menikah dengan saudari Murni, yang akan dilaksanakan lebih kurang satu bulan ke depan. Korban lalu mentransfer uang kepada KA," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/04/2023).

Tapi saat korban menanyakan kelanjutan proses rencana pernikahannya, KA selalu mengulur waktu dengan alasan menunggu waktu yang tepat.

Bahkan KA kerap meminta uang tambahan dengan alasan untuk keperluan berobat orang tua Murni yang sedang sakit, terhitung dari Agustus 2021 hingga Maret 2023.

Jika ditotalkan, maka korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.

Baca juga: Setelah Viral, BNN Tasikmalaya Akui Minta THR ke PO Bus Budiman, Berharap Sembako untuk 28 Anggota

Korban tidak pernah dipertemukan oleh KA secara langsung dengan Murni.

Karena kesal, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke polisi pada 7 April 2023 malam. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mencari keberadaan KA.

Polisi sempat mendatangi tempat tinggalnya di Perumahan Griya Hangtuah Permai Tanjungpinang.

Namun polisi tidak menemukannya karena sudah pindah rumah.

Akhirnya polisi mengamankan KA di tempat tinggalnya yang baru, Perumahan Bintan Permata Indah Tanjungpinang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus Penipuanmak comblangTanjungpinang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved