Puasa Ramadhan 2023
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah 2 Kali saat Bulan Ramadhan 2023? Simak Hukumnya Menurut Ustaz
Hukum terkait seorang Muslim boleh atau tidak untuk membayar zakat fitrah dua kali menjadi pertanyaan, ternyata begini penjelasannya.
Editor: Lailatun Niqmah
Ketidakmampuan seseorang itu relatif, jika seseorang lagi tidak ada uang hingga batas akhir membayar Zakat Fitrah pada pagi sebelum salat Ied dikarenakan belum mendapat gaji.
Maka seseorang tersebut diperbolehkan untuk meminjam uang atau mengutang untuk membayar Zakat Fitrah.
Karena di akhir bulan utang tersebut dapat ditukar dengan gajinya.
Tetapi kalau bukan pegawai, penghasilannya didapatkan dari berdagang, atau segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan pada waktu
membayar Zakat Fitrah tidak mempunyai uang, maka tidak diwajibkan bayar zakat.
Karena membayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah seseorang mempunyai uang.
Jika seseorang mempunyai uang dan bisa untuk makan, ada sisanya, uang tersebut dapat digunakan untuk Zakat Fitrah.
Jika tidak mampu membayar Zakat Fitrah, maka orang itu harus disantuni sebagai muzaki. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Jadwal Imsakiyah Puasa Wilayah Makassar Hari Jumat 22 Maret 2024, Lengkap Jadwal Sholat |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Wilayah Surabaya 30 Ramadhan 1444 H atau 21 April 2023 dan Jadwal Imsakiyah |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Palembang Hari Ini Jumat 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 H |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Kota Jakarta dan Sekitarnya, 30 Ramadhan Hari Ini Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Wilayah Makassar 30 Ramadhan 1444 H atau Jumat 21 April 2023 dan Jadwal Buka Puasa |
![]() |
---|