Berita Viral
Viral Soimah Ngaku Diamuk Oknum Pajak, Sri Mulyani Langsung Turun Tangan Ungkap 3 Poin Berikut
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyelidiki keluhan Soimah yang mengaku didatangi oknum petugas pajak.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan tindak lanjut atas keluhan pesinden Soimah Pancawati yang mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari petugas pajak.
Dilansir TribunWow.com, Soimah mengklaim didatangi petugas pajak bersama debt collector yang mengamuk di rumahnya.
Terkait hal ini, Sri Mulyani juga mengunggah penjelasan dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berisi tiga poin hasil penelusuran.
Baca juga: Cerita Soimah soal Oknum Pajak, Pendopo Belum Jadi Dihargai Rp 50 M: Saya Sedih, Kok Bisa Gitu
Melalui unggahan di Instagram @smindrawati, Minggu (9/4/2023), Sri Mulyani mengaku telah melihat video keluhan Soimah dalam podcast bersama seniman Butet Kartarejasa.
Ia pun langsung turun tangan mengutus Ditjen Pajak untuk melakukan penelusuran.
"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan 'Aparat pajak'.
Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah.
Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat.
Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif.
Untuk Indonesia yang lebih baik!," tulisnya.
Baca juga: Langsung Trending Twitter, Soimah Bongkar Perlakuan Petugas Pajak: Bantu Keluarga Harus Pakai Nota

Dalam, video tersebut, Ditjen Pajak memberikan penjelasan bahwa hingga saat ini, belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu Soimah secara langsung.
Pada tahun 2015 saat Soimah membeli rumah tersebut, diduga yang berinteraksi dengan Soimah adalah instansi yang berkaitan dengan jual beli aset, yakni Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah setempat.
Sementara, KPP Pratama Bantul hanya melakukan kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut.
Kemudian, Ditjen Pajak membenarkan bahwa Kantor Pajak memiliki debt collector yakni Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang ditugaskan jika ada tunggakan pajak.
"Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak," kata petugas Ditjen Pajak dalam video.