Berita Viral
Asmara Bule Prancis dengan Gadis SMP Polman Berlanjut, sang WNA Bakal Tinggal 2 Bulan, Segera Nikah?
Viral kisah asmara bule Prancis bernama Abdullah, dengan gadis SMP asal Polewali Mandar (Polman).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini viral asmara bule asal Prancis bernama Abdullah, dengan gadis SMP di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, bernama Rayatia.
Dilansir TribunWow.com, meski masih di bawah umur, Abdullah dan Rayatia dikabarkan akan segera menikah.
Kabar terbaru menyebut Abdullah dan keluarganya mengajukan izin tinggal dua bulan ke Imigrasi.
Izin tersebut pun telah mendapat persetujuan pihak Kantor Imigrasi Polman.
Baca juga: Viral Bule Amerika Kendarai Motor Pelat Merah di Denpasar, Pemilik Bingung, Sebut sang WNA Tak Izin
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polman, Erybowo Radyan Asmono.
Menurut Erybowo, Abdullah dan ibu serta kakak laki-lakinya datang ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA).
Visa ketiganya masih berlaku hingga 28 April 2023.
"Nah, Visa On Arrival dapat dilakukan perpanjangan sebanyak satu kali perpanjangan, untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) hari di kantor imigrasi yang meliputi tempat tinggal orang asing serta tidak dapat dialihstatuskan," ucap Erybowo, dikutip dari TribunSulbar.com, Sabtu (8/4/2023).
Ketiga Warga Negara Asing (WNA) itu berencana tinggal di Polman selama dua bulan.
Artinya, Abdullah dan keluarga akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023 di Polman.
"Ketiga WNA Prancis ini sudah memiliki tiket kembali ke negaranya pada 30 Mei 2023, menggunakan pesawat Singapore Airlines melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali," ucap Erybowo.

Baca juga: Masih di Bawah Umur, Bule Prancis dan Gadis SMP di Polman Nekat akan Dinikahkan, KUA Ambil Sikap
Di sisi lain, sebelumnya Abdullah dan Rayatia sempat menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinambung.
Mereka berniat melakukan konsultasi terkait rencana pernikahan.
Namun, ada sejumlah penolakan yang diutarakan KUA.
Kepala KUA Tinambung, Abdul Mubarak mengatakan ada sejumlah hal yang membuat pihaknya menolak pengajuan perniakhan Abdullah dan Rayatia.