Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Santriwati Korban Pencabulan Pengurus Pondok Pesantren Batang, Ungkap Modus Nikah Siri

Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap lantaran diduga cabuli santriwati.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNBAYUMAS/DINA INDRIANI
Anggota Polres Batang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan pengasuh ponpes terhadap santriwati di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang santriwati korban pencabulan berinisial S (16), membeberkan aksi bejat pengasuh pondok pesantren (ponpes) di daerah Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com, S membeberkan pelaku menipu korban dengan modus nikah siri.

Diduga, pengasuh pondok pesantren tersebut telah melakukan pencabulan kepada puluhan remaja putri yang dinaunginya.

Baca juga: Viral Video Pengakuan DS Guru Taekwondo Pelaku Pencabulan Anak, Akui Nyaman karena Sering Bertemu

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh lima santriwati, pada Minggu (2/4/2023).

Kemudian pelapor bertambah tiga orang sehari kemudian, dengan total sementara delapan orang korban.

Disinyalir masih ada korban-korban lain yang menjadi sasaran napsu sang pengasuh ponpes.

Menurut pengakuannya, S sudah tiga kali dicabuli oleh sang pengasuh.

Sang pelaku disebut mengincar para santriwati berparas cantik dan memanggil korban ke sebuah ruangan.

Ilustrasu korban rudapaksa. Seorang anak di Empat Lawang berhasil lolos dari aksi rudapaksa dukun cabul, Sabtu (4/12/2021).
Ilustrasi korban. (TribunWow.com/Rushinta Mahayu)

Baca juga: Viral 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas Pelaku Pelecehan Seksual, Ada 12 Korban, Ini Modusnya

Kepada santriwati yang dipanggil, pelaku lantas mengatakan masa depan korban yang diprediksi penuh kesialan.

Sehingga diperlukan adanya nikah siri antara pelaku dan korban untuk mencegah hal tersebut.

Namun pernikahan siri tersebut dilaksanakan tanpa saksi dan disebut harus dirahasiakan.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," ucap S dikutip TribunBanyumas.com, Rabu (5/4/2023).

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Batang AKP Busono, membenarkan adanya kasus tersebut.

Ia mengatakan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, dan berjanji akan memberikan perkembangan kasus lewat jumpa pers.

"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi. Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan," terang Busono.

Halaman
12
Tags:
PencabulanSantriwatiBatangJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved