Breaking News:

Puasa Ramadhan 2023

Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang saat Ramadhan 2023?

Apakah boleh seorang Muslim membayar zakat fitrah saat bulan Puasa Ramadhan dalam bentuk uang? Simak penjelasan ustaz.

Editor: Lailatun Niqmah
Magang TribunWow - Risabila
Ilustrasi Zakat Fitrah Ramadhan. Apakah boleh seorang Muslim membayar zakat fitrah saat bulan Puasa Ramadhan dalam bentuk uang? Simak penjelasan ustaz. 

TRIBUNWOW.COM - Apakah boleh seorang Muslim membayar zakat fitrah saat bulan Puasa Ramadhan dalam bentuk uang? Simak penjelasan ustaz.

Diketahui, zakat fitrah adalah ibadah wajib bagi seluruh pemeluk Islam.

Baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib mengeluarkannya.

Baca juga: Apakah Boleh Membayar Zakat 2 Kali saat Puasa Ramadhan 2023? Ini Penjelasannya

Hal tersebut karena zakat fitrah menjadi bagian ibadah yang menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kemudian, apakah boleh zakat fitrah menggunakan uang?

Untuk mengetahui hal itu, simak penjelasan dari Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi berikut, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.

Jawaban

Itu bahan makanan pokok, kalau dulu gandum, roti.

Kalau di Indonesia ya umumnya beras, itu adalah bentuk-bentuk zakat fitrah.

Sebagian kemudian mengatakan boleh berupa uang misalnya.

Aslinya adalah bahan makanan karena memang untuk dikonsumsi saat hari lebaran.

Baca juga: Bolehkah Beras yang Didapat dari Zakat Fitrah Digunakan untuk Berzakat? Simak Penjelasannya

Apa Itu Zakat Fitrah dan Bagaimana Hukumnya?

Zakat fitrah, fitrah itu artinya kejadian manusia.

Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya, nah karena dia zakat jiwa. maka setiap orang yang hidup, meskipun usianya baru lahir, itu sudah harus dizakati.

Jadi kalau misalnya ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Ramadan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia sudah harus dizakati.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2023zakat fitrahHukum Zakat Fitrah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved