Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sindiran Menohok Ayah D saat Mario Dandy dan Rafael Alun Jadi Tahanan: Keluarga Apa Timnas Belanda?
Reaksi keluarga korban penganiayaan Mario Dandy melihat Rafael Alun menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023).
Dilansir TribunWow.com, penahanan itu dilakukan setelah Rafael Alun diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih, tampak Rafael Alun mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Baca juga: Krishna Murti Cibir Rafael Alun yang Bela Mario Dandy: Tutur Katanya Halus Tapi Penuh Manipulasi
Kini Rafael Alun dan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), sama-sama menjadi tahanan.
Bedanya, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).
Sedangkan sang ayah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Pemberitaaan itu rupanya turut ditanggapi petinggi GP Ansor sekaligus ayah D, Jonathan Latumahina.
Lewat akun Twitter-nya @seeksixsuck, Senin (3/4/2023) malam, Jonatahan melayangkan sindiran terkait nasib tragis Mario Dandy dan Rafael Alun kini.
"Itu keluarga atau tim belanda, kog jersinya orens," sindir Jonathan.
Baca juga: Anak Istri Terbiasa Foya-foya, Rafael Ayah Mario Dandy Sembunyikan Rp 37 M agar Tak Diminta Keluarga
Sebelumnya, Jonathan juga mengomentari aksi Rafael Alun sebelum ditahan KPK.
Rafael Alun sempat tampil di beberapa stasiun tv besar dan melakukan wawancara ekslusif terkait nasibnya dan Mario Dandy.
Jonathan menduga Rafael Alun membayar stasiun televisi untuk memperbaiki citranya yang telah tercoreng.
"Placement kekgini biayanya berapa sih?," sindir Jonathan.
Di sisi lain, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya memiliki cukup bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael Alun.
Menurut Firli, gratifikasi dilakukan Rafael Alun selama menjabat sebagai penyidik atau pemeriksa pajak selama 12 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/n-kpk-senin-342023-rafael-alun.jpg)