Berita Viral
Viral Diduga Keluarga Polisi Pamer Bisa Bawa Pulang Baju Bekas Hasil Sita, Polri: Penyalahgunaan
Sempat viral sebuah story WA seorang diduga keluarga polisi memamerkan bisa membawa pulang barang sitaan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial (medsos) sebuah story WhatsApp (WA) seorang diduga anggota keluarga polisi memamerkan bisa membawa pulang baju bekas yang menjadi barang sitaan.
Pada foto yang beredar tampak tumpukan baju bekas ada yang sudah tercecer dan ada yang masih dalam segel bal.
Dikutip TribunWow dari Twitter @txtdrberseragam, pengunggah story ini menuliskan bahwa kakaknya yang merupakan anggota Dirkrimsus mempersilakan membawa pulang baju hasil sitaan tersebut untuk hari raya lebaran.
Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh lalu Dirudapaksa, Hotman Paris Kerahkan Tim Hotman 911
"Ngakak bngt punya aa katanya gausah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang2 sitaan nnti d bawa pulang. Resikoo punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini." tulis pengunggah.
Hingga Sabtu (1/4/2023), cuitan tersebut telah dilihat oleh jutaan netizen.
Sebagian besar warganet geram menghujat kelakuan diduga keluarga polisi tersebut yang seenaknya sendiri.
"Bayangin pedagang yg ga tau apa2 dn buat nyambung hidup, di razia semua krn alasan thrifting merugikan negara, dn kemudian liat ini." tulis @salam_yebo.
"Barang bukti atau barang sitaan..
ya mestinya kalau tidak di serahkan ke negara melalui pengadilan atau bisa di bakar / di musnahkan.. nah ini diambil buat kepentingan pribadi dan keluarga..
Padahal sdh dapat gaji yang layak dari negara
Bangga ya punya keluarga yg berseragam.." tulis @4_aBetterLife.
"Moga aja aparat yg kaya gini sekeluarga kena penyakit kulit beneran. Amin dah yg kenceng," ujar @nurisaijzah1.
Baca juga: Viral Cium Tangan Bahar bin Smith, Petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Pelanggaran Berat
Dikutip dari wartakotalive, pihak kepolisian diketahui tengah mengusut sosok pengunggah story tersebut.
"Kami cek dulu ya kebenarannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Ramadhan menegaskan, anggota kepolisian dilarang menyalahgunakan barang bukti suatu perkara.
"Ya nggak boleh. Penyalahgunaan. Tentu akan mendapatkan sanksi," kata dia.
"Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar," sambung Ramadhan. (TribunWow.com/Anung)