Breaking News:

Berita Viral

Viral Seloroh Politisi Golkar soal Harta Janggal Ayah Mario Dandy: Makan Uang Haram Kecil Okelah

Viral guyonan anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, soal pejabat yang memakan uang haram.

Kolase YouTube Kompas TV
Kolase foto Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng (kiri), dan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (kanan). Mekeng viral seusai berseloroh bahwa tak masalah jika ada pejabat yang memakan 'uang haram' dalam jumlah kecil. 

Selain itu, Rafael Alun juga telah dipecat Kementerian Keuangan sebagai ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," terang Dolfie dikutip TribunJakarta.com.

Ia pun tak menjelaskan apakah tim kuasa hukum akan memberitahu masalah Rafael Alun pada Mario Dandy.

Dolfie hanya mengatakan pihaknya kini masih fokus mendampingi Mario Dandy dalam kasus penganiayaan D.

Baca juga: Ungkit Detik-detik Mario Dandy Aniaya D, Pengacara Korban Tak Terima AGH Dicap Anak Polos dan Lugu

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," imbuh Dolfie.

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rafael terpantau sudah berkali-kali melakukan perjalanan ke sebuah bank untuk mengecek deposit box miliknya.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box. Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir PPATK,” beber Mahfud MD dikutip Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Adapun setelah melakukan pemblokiran, PPATK menemukan adanya uang sebesar Rp 37 miliar yang disimpan dalam pecahan mata uang dolar AS.

Temuan ini pun telah dilaporkan oleh Mahfud MD ke pihak KPK untuk didalami. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
ViralBerita ViralHartapejabatDirektorat Jenderal Pajak (DJP)Rafael Alun TrisambodoMario DandyPartai Golkar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved