Berita Viral
Suami Pulang Berlumuran Darah, Viral Kesaksian Istri Tersangka Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad
Istri pelaku memberikan kesaksian terkait aksi pembacokan yang dilakukan pada Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan putrinya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aditya (35), ditetapkan sebagai tersangka pembacokan pada mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Rahmi Dwi Utami (22) alias Tami di rumahnya kawasan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) sore.
Dilansir TribunWow.com, setelah gagal melakukan pencurian, pelaku rupanya langsung pulang ke rumahnya.
Istri pelaku pun membeberkan pengakuan saat melihat sang suami yang pulang dengan baju berlumuran darah korbannya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad, Korban Sempat Beri Petunjuk
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan pihak kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) saat mendapat informasi pembacokan tersebut.
Polisi menemukan bekas bercak darah di rumah Jaja Ahmad dan senjata tajam pelaku yang dibuangnya di area dapur.
"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kusworo dikutip TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023).
Pihak kepolisian kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menemukan rumah tersangka berdasar keterangan dari para saksi dan bukti rekaman CCTV.
"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya) digunakan oleh adik ipar tersangka," ujar Kusworo.

Baca juga: BREAKING NEWS Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan sang Putri Jadi Korban Pembacokan, Ini Kata Polisi
Polisi lantas bertemu dengan istri tersangka yang menguatkan kecurigaan pada pria tersebut.
Pasalnya, istri pelaku mengatakan bahwa suaminya pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah yang diduga berasal dari Jaja Ahmad dan Tami.
"Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 WIB, tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah."
Baju bekas dipakai pelaku itu pun langsung disita oleh polisi untuk kemudian diperiksa di laboratorium forensik.
"Kami cocokkan identiknya dengan darah korban. Kemudian kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB tadi malam, tersangka bisa kami amankan berikut barang buktinya sepeda motor di Mekarwangi," lanjut Kusworo.
Setelah ditangkap, Aditya mengaku nekat melakukan kejahatan lantaran ingin mencuri untuk melunasi utang sekitar Rp 7 juta.
Pasalnya, pelaku yang merupakan sales roti, sudah dua minggu tidak membayar setoran penjualan ke perusahaannya.