Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Jelang Sidang AGH, Ayah Korban Mario Dandy Ungkap Kondisi Anaknya: Mereka akan Hancur
Ayah D yakni Jonathan Latumahina menuliskan pesan cukup panjang menjelang digelarnya proses diversi dan sidang terhadap pelaku AGH.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pelaku AGH (15) dijadwalkan menjalani proses diversi pada Rabu (29/3/2023) ini.
Pada saat yang sama, Jonathan Latumahina selaku ayah dari D yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, menuliskan pesan cukup panjang di akun Twitternya @seeksixsuck.
Dilansir TribunWow, di awal pesannya itu ia menuliskan perkembangan kesehatan anaknya yang sempat koma, kemudian mengalami kejang-kejang, hingga kini menderita diffuse axonal injury yang merupakan jenis cedera otak.
Baca juga: Viral Netizen Centang Biru Klaim Tahu Sesuatu soal Kasus Mario Dandy, Ayah Korban Tantang Jadi Saksi
Selanjutnya, Jonathan mengungkit soal proses hukum yang tengah berjalan.
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Jonathan:
"Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya. Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala.
Dari dinyatakan koma dangan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan duffuse axonal injury stage 2, aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang2 3 hari sampai kamu bangkit diatas 2 kakimu. I witness you
Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya.
Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun."
Dikutip dari TribunJakarta, prose diversi akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apabila pihak korban menolak melakukan diversi, maka AGH akan langsung menjalani sidang perdana kasus penganiayaan.
Informasi ini disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Baca juga: Ungkit Detik-detik Mario Dandy Aniaya D, Pengacara Korban Tak Terima AGH Dicap Anak Polos dan Lugu

Kuasa Hukum D Tegas Tolak Diversi
Kuasa hukum korban D yakni Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku AGH (15) akan segera memasuki babak baru.
Dikutip TribunWow dari Twitter @MellisA_An, ia menjelaskan bahwa pihak korban tegas menolak menjalankan diversi untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini.