Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Jelang Sidang AGH, Ayah Korban Mario Dandy Ungkap Kondisi Anaknya: Mereka akan Hancur

Ayah D yakni Jonathan Latumahina menuliskan pesan cukup panjang menjelang digelarnya proses diversi dan sidang terhadap pelaku AGH.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Twitter/@seeksixsuck dan Twitter
Foto kiri: Foto lawas D yang diunggah oleh Jonathan Latumahina pada Rabu (29/3/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan pelaku kasus penganiayaan D yang turut dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku AGH (15) dijadwalkan menjalani proses diversi pada Rabu (29/3/2023) ini.

Pada saat yang sama, Jonathan Latumahina selaku ayah dari D yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, menuliskan pesan cukup panjang di akun Twitternya @seeksixsuck.

Dilansir TribunWow, di awal pesannya itu ia menuliskan perkembangan kesehatan anaknya yang sempat koma, kemudian mengalami kejang-kejang, hingga kini menderita diffuse axonal injury yang merupakan jenis cedera otak.

Baca juga: Viral Netizen Centang Biru Klaim Tahu Sesuatu soal Kasus Mario Dandy, Ayah Korban Tantang Jadi Saksi

Selanjutnya, Jonathan mengungkit soal proses hukum yang tengah berjalan.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Jonathan:

"Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya. Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala.

Dari dinyatakan koma dangan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan duffuse axonal injury stage 2, aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang2 3 hari sampai kamu bangkit diatas 2 kakimu. I witness you

Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya.

Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun."

Dikutip dari TribunJakarta, prose diversi akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Apabila pihak korban menolak melakukan diversi, maka AGH akan langsung menjalani sidang perdana kasus penganiayaan.

Informasi ini disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Baca juga: Ungkit Detik-detik Mario Dandy Aniaya D, Pengacara Korban Tak Terima AGH Dicap Anak Polos dan Lugu

Foto kanan: Penampakan gadis inisial AGH alias AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo yang jadi pelaku penganiayaan Kristalino David Ozora (17) saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (21/3/2023). Foto kiri: Foto terbaru korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yakni D yang diunggah oleh ayahnya yakni Jonathan Latumahina pada Minggu (19/3/2023).
Foto kanan: Penampakan gadis inisial AGH alias AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo yang jadi pelaku penganiayaan Kristalino David Ozora (17) saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (21/3/2023). Foto kiri: Foto terbaru korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yakni D yang diunggah oleh ayahnya yakni Jonathan Latumahina pada Minggu (19/3/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim dan Twitter/@seeksixsuck)

Kuasa Hukum D Tegas Tolak Diversi

Kuasa hukum korban D yakni Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku AGH (15) akan segera memasuki babak baru.

Dikutip TribunWow dari Twitter @MellisA_An, ia menjelaskan bahwa pihak korban tegas menolak menjalankan diversi untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mario DandyPenganiayaanJonathan LatumahinaJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved