Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Pegiat Medsos Komentari Nasib Netizen Terseret Kasus Mario Dandy Gara-gara Komentar
Influencer sekaligus pegiat medsos mengomentari terkait seorang netizen bercentang biru yang kini terseret kasus Mario Dandy.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Netizen bercentang biru di Twitter dengan akun @MZRRDP kini tengah menjadi pusat perhatian warganet karena mengklaim mengetahui sesuatu di dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Apesnya, netizen @MZRRDP ini telah mendapat atensi langsung dari ayah korban D yakni Jonathan Latumahina dan diminta hadir sebagai saksi.
Dikutip TribunWow dari Twitter @mazzini_gsp, influencer sekaligus pegiat media sosial (medsos) Mazzini ikut mengomentari nasib @MZRRDP ke depannya nanti.
Baca juga: Kasus Viral Mario Dandy Merembet ke Isu Pelecehan,Terkuak D Sempat Risih AGH Kerap Kirim Foto
Mazzini menjelaskan lewat cuitan akun Twitternya pada Sabtu (25/3/2023) bahwa @MZRRDP memiliki potensi terancam hukuman 9 tahun penjara apabila terbukti memberikan kesaksian palsu.
"Pengajuan @MZRRDP sebagai saksi kasus bisa dilakukan karena orang yg gak melihat, mendengar, mengalami peristiwa pidana bisa jadi saksi. Nanti @MZRRDP kasih ke Hakim aja data & bukti "foto aib yg mau disebar" seperti di tweet dia gimana bentuknya. Lalu @MZRRDP di persidangan sangat boleh jelaskan argumentasinya soal orang-orang yg dia sebut problematik tuh separah apa. Keterangan saksi @MZRRDP nanti dipertimbangkan oleh persidangan layak jadi bukti pendukung dalam kasus ini atau gak. Kalau ternyata kesaksian @MZRRDP
jauh dari fakta, artinya dia melakukan kesaksian palsu di persidangan. Seingat gue hukuman terkait kesaksian palsu itu sekitar 9 tahun penjara deh."
"Setiap peristiwa ada sisi positifnya. Bener kata pepatah: "Usaha gak akan mengkhianati hasil"
Konsistensi @MZRRDP spam komentar di base mendulang eksposure tinggi sampai sudah jadi pemberitaan di media nasional. Selamat atas pencapaiannya bang."
Dikutip TribunWow dari Twitter @seeksixsuck, kini warganet centang biru itu telah mendapat perhatian langsung dari ayah korban yakni Jonathan Latumahina.
Jonathan awalnya mencuitkan meminta kepada kuasa hukumnya, ingin menjadikan warganet tersebut sebagai saksi.
"Ajukan akun ini buat jadi saksi, sepertinya dia tau banget kasus ini @MellisA_An."
Pada cuitan selanjutnya, Jonathan berharap pengakuan yang diberikan oleh akun Twitter @MZRRDP bukan lah omong koson.
"Fix ya @MZRRDP jadi saksi besok, semoga bener kesaksianmu karena jika tidak maka siap2 9 tahun ngandang."
Netizen lain pun ramai meminta agar pemilik akun Twitter @MZRRDP membuktikan omongannya yang sebelumnya menuai kontroversial.
"Ayo buktikan omongan mu, jangan berani nya cuma sebar hoax," tulis @MudasirRomini.
"imagine ngang ngong ngang ngong in twitter tbtb masuk persidangan lol," ujar @imnotclear_.
"selamat, sukses & gemeteran agenda pengangguranmu yg setiap detik nimbrung di twit orang membuahkan hasil @MZRRDP selamat ini jd sejarah user twitter ngeselin 25 Maret tahun 2023 puasa ke-2 a/n Zaccky MZRRDP mzrrdp semoga ini jadi jejak digitalmu yg kesekian kalinya ngeselin," ujar @nopal___.
Tak Terima AGH Dicap Anak Polos dan Lugu
AGH (15) adalah pelaku terakhir yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan D yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
AGH yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum ini ternyata sempat merokok saat korban D diplonco oleh Mario Dandy.
Dikutip TribunWow dari Twitter @MellisA_An, Kamis (23/3/2023), kuasa hukum D, Mellisa Anggraini merasa aneh jika AGH dinarasikan sebagai seorang anak yang polos dan lugu.
Baca juga: Tak Cuma Sebarkan Video Penganiayaan D, Terkuak Isi Pesan Mario Dandy: Gue Kerjain Teman Kalian
Statement ini disampaikan oleh Mellisa seusai menuliskan sebuah utas panjang bagaimana sebelum penganiayaan terjadi, AGH diduga mengadu domba Dandy dan D hingga aksi merokok saat korban D dianiaya.
"Cukup menggelikan sbnrnya, jika kemudian tersangka S jg pelaku anak AG ini dideskripsikan anak polos, lugu, dan mdh tertekan..sementara yang 1 ikut ngomong dg santainya "den enak main bola" yang satu bakar rokok disisi tubuh anak korban yang tengah dianiaya..sadis!" tulis Mellisa.
Sebelumnya diberitakan, Mellisa mengatakan tuduhan pelecehan itu hanyalah fitnah yang dilayangkan Mario Dandy cs kepada D.
"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," ungkap Mellisa, dikutip dari TribunJakarta.
Menurut Mellisa, sebelum penganiayaan AGH-lah yang kerap lebih dulu menghubungi D.
Ia menduga AGH kala itu masih berusaha mencari perhatian (caper) pada D meski sudah putus.
Baca juga: 3 Fakta Terbaru Seputar AGH, Terus Tutupi Kepala saat Datangi Kejari Jaksel hingga Nasibnya Kini
Tak cuma chat, kata Mellisa, AGH kerap mengirimkan fotonya kepada D.
"Padahal dilihat dari chat di HP anak korban, dari tanggal 25 Januari sampai dengan hari kejadian," kata Mellisa.
"Pelaku anak AG ini lah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar."
Karena itulah Mellisa kini curiga bukan AGH, melainkan D-lah yang menjadi korban pelecehan.
"Dari mana pelecehan itu? Yang mana! Kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!," tandasnya.

Keluarga D Batal Maafkan Mario Dandy
Pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, menarik pengampunan yang diberikannya pada Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putranya D (17).
Jonathan menyebut bahwa kata maafnya justru disalahgunakan oleh pihak Mario Dandy.
Pasalnya, pengampunan dari keluarga korban justru digunakan pihak Mario Dandy untuk meringankan hukuman yang akan diperolehnya.
Pembatalan maaf tersebut dituangkan Jonathan dalam unggahan di media sosial pribadinya, yakni di akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (22/3/2023).
Disebutkan bahwa 30 hari setelah D terbaring koma akibat dianiaya, pihak Mario Dandy berencana memanfaatkan pengampunan dari keluarga korban.
Baca juga: Kata Maafnya Dimanfaatkan untuk Ringankan Mario Dandy, Ayah D Batal Beri Ampunan: Saya Tidak Rela

Pengampunan tersebut dipakai untuk dapat meringankan hukuman Mario Dandy saat persidangan berlangsung.
Karenanya, Jonathan menarik ucapan maaf yang pernah diungkapkan untuk Mario Dandy.
"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan.
Ia lantas membeberkan kondisi D yang hingga kini masih belum sadar sepenuhnya akibat kerusakan syaraf di bagian otak.
Akibat penganiayaan Mario Dandy, D bahkan harus bernapas menggunakan alat untuk bernapas atau bahkan makan dan minum.
"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."
Jonathan menegaskan tak rela jika Mario Dandy tidak dihukum secara maksimal.
Karenanya, ia menyatakan tak akan memberikan maaf untuk Mario Dandy.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tandasnya.
Baca juga: D Berpotensi Derita Luka Permanen akibat Mario Dandy, Ayah Korban: Ada Trauma Sangat Dalam
Tolak Biaya RS
Senada dengan hal ini, juru bicara keluarga D, M Rustam menyebut pihaknya menutup rapat-rapat pintu damai dengan Mario.
"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya," ucap Rustam, dikutip dari Kompas.com.
"Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu."
Kendati demikian, keluarga D telah menerima permohonan maaf keluarga Mario yang datang langsung ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Namun, kata Rustam, keluarga D menolak menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
Selain itu, keluarga D juga menolak bantuan biaya rumah sakit dari keluarga Mario.
Rustam menyebut keluarga akan menanggung sendiri biaya rumah sakit untuk perawatan D.
"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ucap Rustam.
"Keluarga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya RS seorang diri." (TribunWow.com)