Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
D Dituduh Lakukan Pelecehan, Pengacara Bongkar Chat dari AGH, Ternyata Sering Caper dan Kirim Foto
Pihak D (17) membantah kliennya melakukan pelecehan pada mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraeni membantah tuduhan kliennya melakukan pelecehan seksual pada pelaku AGH (15).
Dilansir TribunWow.com, Mellisa justru menduga D-lah menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) itu.
Untuk membuktikan dugaannya, Mellisa memiliki chat AGH dan D sebelum penganiayaan terjadi.
Baca juga: Pengacara D Curiga Kliennya juga Jadi Korban Pelecehan, Terkuak Pesan AGH saat Mario Dandy Marahi D
Sebagai informasi, tuduhan pelecehan itu menjadi penyebab Mario Dandy menganiaya D secara membabi buta.
Akibatnya, hingga kini D masih terbaring lemah di rumah sakit.
Mellisa mengatakan tuduhan pelecehan itu hanyalah fitnah yang dilayangkan Mario Dandy cs kepada D.
"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," ungkap Mellisa, dikutip dari TribunJakarta.
Menurut Mellisa, sebelum penganiayaan AGH-lah yang kerap lebih dulu menghubungi D.
Ia menduga AGH kala itu masih berusaha mencari perhatian (caper) pada D meski sudah putus.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru Seputar AGH, Terus Tutupi Kepala saat Datangi Kejari Jaksel hingga Nasibnya Kini
Tak cuma chat, kata Mellisa, AGH kerap mengirimkan fotonya kepada D.
"Padahal dilihat dari chat di HP anak korban, dari tanggal 25 Januari sampai dengan hari kejadian," kata Mellisa.
"Pelaku anak AG ini lah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar."
Karena itulah Mellisa kini curiga bukan AGH, melainkan D-lah yang menjadi korban pelecehan.
"Dari mana pelecehan itu? Yang mana! Kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!," tandasnya.
Keluarga D Batal Maafkan Mario Dandy
Pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, menarik pengampunan yang diberikannya pada Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putranya D (17).
Jonathan menyebut bahwa kata maafnya justru disalahgunakan oleh pihak Mario Dandy.
Pasalnya, pengampunan dari keluarga korban justru digunakan pihak Mario Dandy untuk meringankan hukuman yang akan diperolehnya.
Pembatalan maaf tersebut dituangkan Jonathan dalam unggahan di media sosial pribadinya, yakni di akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (22/3/2023).
Disebutkan bahwa 30 hari setelah D terbaring koma akibat dianiaya, pihak Mario Dandy berencana memanfaatkan pengampunan dari keluarga korban.
Baca juga: Kata Maafnya Dimanfaatkan untuk Ringankan Mario Dandy, Ayah D Batal Beri Ampunan: Saya Tidak Rela
Pengampunan tersebut dipakai untuk dapat meringankan hukuman Mario Dandy saat persidangan berlangsung.
Karenanya, Jonathan menarik ucapan maaf yang pernah diungkapkan untuk Mario Dandy.
"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan.
Ia lantas membeberkan kondisi D yang hingga kini masih belum sadar sepenuhnya akibat kerusakan syaraf di bagian otak.
Akibat penganiayaan Mario Dandy, D bahkan harus bernapas menggunakan alat untuk bernapas atau bahkan makan dan minum.
"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."
Jonathan menegaskan tak rela jika Mario Dandy tidak dihukum secara maksimal.
Karenanya, ia menyatakan tak akan memberikan maaf untuk Mario Dandy.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tandasnya.
Baca juga: D Berpotensi Derita Luka Permanen akibat Mario Dandy, Ayah Korban: Ada Trauma Sangat Dalam
Tolak Biaya RS
Senada dengan hal ini, juru bicara keluarga D, M Rustam menyebut pihaknya menutup rapat-rapat pintu damai dengan Mario.
"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya," ucap Rustam, dikutip dari Kompas.com.
"Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu."
Kendati demikian, keluarga D telah menerima permohonan maaf keluarga Mario yang datang langsung ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Namun, kata Rustam, keluarga D menolak menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
Selain itu, keluarga D juga menolak bantuan biaya rumah sakit dari keluarga Mario.
Rustam menyebut keluarga akan menanggung sendiri biaya rumah sakit untuk perawatan D.
"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ucap Rustam.
"Keluarga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya RS seorang diri." (TribunWow.com)