Breaking News:

Puasa Ramadhan 2023

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz

Bagaimana hukum mimpi basah atau mengeluarkan air mani secara tidak sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dapat membatalkan puasa?

© Sherlock / Hartswood Films
Ilustrasi tidur di sofa - Bagaimana hukum mimpi basah atau mengeluarkan air mani secara tidak sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dapat membatalkan puasa? 

Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Kendati demikian, apabila dengan sengaja mengeluarkan sperma saat berpuasa, maka dapat membatalkan puasanya.

Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Mimpi basahmembatalkan puasaPuasaRamadhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved