Berita Viral
Viral Sosok Fatimah Zahratunnisa, Juara Lomba Nyanyi di Jepang yang Malah Dipajaki Bea Cukai
Sosok Fatimah Zahratunnisa menjadi sorotan setelah curhat di media sosial soal pengalaman tak menyenangkan dengan pihak Bea Cukai.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Wanita bernama Fatimah Zahratunnisa menjadi sorotan setelah curhat di media sosial soal pengalaman tak menyenangkan dengan pihak Bea Cukai.
Dilansir TribunWow.com, Fatimah menjadi pemenang lomba menyanyi internasional di Jepang.
Namun, ia mengakui tak mendapat uang sepeser pun meski memenangkan lomba tersebut.
Ia hanya mendapat hadiah berupa piala besar yang akhirnya dikirim dari Jepang ke Indonesia.
Baca juga: Adukan Akun Ngaku Anak Pejabat Pajak ke Sri Mulyani, Said Didu Justru Disebut Kegocek Lelucon Satir
Namun, Fatimah justru dipaksa membayar pajak sebesar Rp 4 juta oleh pihak Bea Cukai.
Pengalaman pahit itu lantas dibagikan Fatimah melalui akun Twitter @zahratunnisaf.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat.
Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah.
Protes yang dilayangkan Fatimah langsung ditanggapi pihak Bea Cukai melalui akun Twitter @beacukaiRI.
Dalam balasannya, pihak Bea Cukai beralasan meminta pajak kepada Fatimah karena piala yang dikirim dari Jepang ke Indonesia termasuk barang impor.
"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift," balas pihak Bea Cukai.

Baca juga: Viral Ghosting Berakhir Petaka, Pemuda 19 Tahun Tega Setrika Pacar Buntut Chat WA Tak Dibalas
Merasa keberatan, Fatimah sampai memberikan bukti bahwa piala tersebut merupakan hadiah kemenangannya di Jepang.
Meski akhirnya tak membayar pajak, ada hal yang hingga kini mengganjal di hati Fatimah.
"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah.
Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang Bea Cukai percaya Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir.
Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi “kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?”.
WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab “5000 buat ongkos naik angkot pulang!”," cuit Fatimah.
Perkataan oknum Bea Cukai itulah yang hingga kini menyisakan dendam di hati Fatimah.
Ia tak menyangka dipaksa membayar pajak sebesar Rp 4 juta setelah membuat harum nama Indonesia di Negeri Sakura.
"Masih ada yg bilang ini cerita ngarang di platform lain Beneran ya keluarga sampe kaget “kamu beli apa dari luar negeri sampe pajaknya 4,8 juta?!” itu aku masih 19-20tahunan.
Temen2 deket di kampus pun tau karena habis dr Bea Cukai aku langsung ada kelas. Seharian aku ngomel2," lanjut Fatimah.
Baca juga: Viral Bagian Tubuh Lain Mayat Dalam Koper Ditemukan, Terungkap Motif Ekonomi Selain Hubungan Sejenis
Sosok Fatimah
Fatimah berhasil memenangkan ajang 'Nodojiman The World' yang diselenggarakan di Jepang.
Lewat suara emasnya, wanita yang akrab disapa Ica itu berhasil memukai para juri.
Fatimah berhasil menembus babak 12 besar setelah mengalahkan 6.000 kandidat dari berbagai negara.
Ajang menyanyi internasional itu diikuti Fatimah saat menjalani program pertukaran pelajar di Tenri University, Jepang.
Setelah berhasil mengalahkan peserta dari Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Prancis, Italia, Kuba, Swedia, dan Chili, Fatimah kini melanjutkan karier menyanyinya di Jepang. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|