Breaking News:

Berita Viral

Viral Oknum Polisi Bone Lecehkan 2 Wanita di Puskesmas, Sempat Ditendang Korban hingga Kabur

Seorang oknum polisi di Bone, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka lantaran melecehkan dua wanita.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Konferensi pers terkait kasus pelecehan dua wanita yang dilakukan oknum polisi di Ruang Terbuka Kantor Polres Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (17/3/2023). Oknum polisi bernama Andi Andri (38) kini ditetapkan tersangka atas kasus tersebut. 

Namun begitu membuka mata, MR tak melihat adanya gangguan sehingga melanjutkan tidur.

"Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada," ujar Arief Doddy.

Sekira setengah jam kemudian, MR kembali terbangun lantaran merasa ada yang meraba-raba bagian baju, paha dan perutnya.

"Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban," imbuhnya.

Baca juga: Viral Suara Lato-lato Buat Kapolsek di Sumatera Utara Ngamuk hingga Usir Anggota Polisi dari Asrama

Adapun saat dimintai keterangan, korban mengaku sempat melawan dan menendang oknum polisi tersebut.

"Setelah saya tendang, dia (Andi Andri) langsung lari keluar meninggalkan Ruangan Melati Puskesmas Kahu," terang korban.

Ia pun melaporkan kasus tersebut hingga polisi kemudian menerjunkan Propam untuk menindak Andi Andri.

Rupanya, oknum polisi tersebut diketahui sudah berulang kali melakukan pelanggaran sehingga dipastikan akan dikenai sanksi kode etik.

"Yang bersangkutan dibawa tadi pagi dan tiba di Polres Bone sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah itu langsung kita arahkan ke Propam," jelas Arief Doddy dikutip TribunBone.com.

"Kita akan memberikan sanksi kode etik kepada yang bersangkutan karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran," tandasnya.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
ViralBerita ViralPelecehan SeksualOknum polisiPuskesmasBoneSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved