Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sebelum Ditangkap Polisi, Mario Dandy Sengaja Sebarkan Video Penganiayaan, Dikirim ke 3 Orang
Mario Dandy Satriyo ternyata secara sengaja menyebarkan sendiri video penganiayaan yang ia lakukan kepada tiga orang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Mario Dandy Satriyo ternyata secara sadar dan sengaja menyebarkan video penganiayaan yang ia lakukan terhadap korban D.
Video penganiayaan yang ia sebar, dikirimkan sesaat setelah kekerasan terjadi alias sebelum Mario Dandy ditangkap oleh polisi.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: APA Akui Sempat Bertemu Mario Dandy Sebelum Penganiayaan D, tapi Bantah Jadi Pembisik: Ada Bukti
"Ini sempat dikirimkan kepada tiga pihak yang berbeda," ujar Hengki.
"Dikirim oleh tersangka Mario pada tiga orang, dan ini pelanggaran hukum," sambungnya.
Hengki menyampaikan aksi Dandy ini termasuk delik pidana karena melanggar UU ITE dengan perbuatan menyebarluaskan video penganiayaan.
Hengki menerangkan, video penganiayaan tersebut dikirim oleh Dandy kepada tiga orang berbeda sesaat setelah penganiayaan terjadi.
Sebelumnya diberitakan, mulai dari adegan menjemput AGH hingga menganiaya D, semua telah diperagakan oleh Mario Dandy Satriyo ketika melakukan rekonstruksi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Namun dalam rekonstruksi tersebut, terdapat sebuah adegan yang tak dilakukan reka ulang oleh pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow dari tvone, Mario Dandy mengaku sempat menawarkan untuk membantu membawa korban ke rumah sakit namun adegan itu tidak ditampilkan dalam rekonstruksi.
Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Mario Dandy, Ini Tampang APA yang Pernah Jadi Mantan Pacar Tersangka

Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyebut rekonstruksi secara keseluruhan berjalan lancar.
Dolfie menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya terkait kegiatan rekonstruksi.
Pertama adalah ucapan 'free kick' yang menurut Dandy diucapkan oleh tersangka Shane Lukas.
Namun Shane sendiri membantah telah mengucapkan kata-kata tersebut ketika Dandy menganiaya korban.
Kemudian poin kedua yang disoroti oleh Dolfie adalah tindakan Dandy ketika ingin membantu korban tidak ditampilkan.
"Klien kami pernah menyampaikan bahwa klien kami pada waktu di TKP sempat menawarkan untuk membawa korban ke rumah sakit," jelas Dolfie, Minggu (12/3/2023) malam.
Sebelumnya diberitakan, sorakan dari awak media kerap terdengar ketika Dandy menjalani proses rekonstruksi.
Dandy yang sebelumnya tegap berdiri ketika tampil di depan publik, kini terus-terusan menunduk bahkan sempat menagis.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, beberapa kali Dandy tampak memejamkan matanya begitu keras saat diminta untuk melakukan rekonstruksi, khususnya saat memeragakan adegan penganiayaan.
Baca juga: Sambil Saksikan Korban Lakukan Sikap Taubat, AGH Sempatkan Diri Merokok Posisi di Depan D

Dalam rekonstruksi yang berlangsung, diperlihatkan bagaimana Dandy begitu sadis menganiaya korban.
Dandy tampak terus menunduk sepanjang berjalannya rekonstruksi.
Kemudian diperagakan juga bagaimana Dandy mengambil ancang-ancang cukup jauh sebelum menendang korban D yang disusul aksi selebrasi ala pemain bola Cristiano Ronaldo alias CR7.
Saat melakukan rekonstruksi aksi selebrasi, Dandy tampak lesu dan lemas.
Menurut keterangan dari penyidik polisi, tendangan terakhir oleh Dandy dilakukan seakan-akan sedang mengambil tendangan free kick alias tendangan bebas.
"Dilanjutkan nanti dengan MDS melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata polisi yang memimpin rekonstruksi.
Berdasarkan penjelasan penyidik, Dandy sempat mematung seusai aksi selebrasi supaya bisa direkam oleh tersangka Shane Lukas.
Dari rekonstruksi tersebut terlihat posisi Dandy berada di belakang korban D yang sudah terkapar tak berdaya di aspal. (TribunWow.com/Anung)