Berita Viral
Terkuak Motif Mantri S Bunuh Kades Curuggoong, Polisi Benarkan Adanya Perselingkuhan: Sudah 8 Bulan
Polisi membenarkan motif perselingkuhan yang memicu pembunuhan Kades Curuggoong, Salamunasir.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Motif pembunuhan Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya terkuak.
Dilansir TribunWow.com, polisi membenarkan adanya perselingkuhan antara Salamunasir dan N, istri tersangka Mantri S.
Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan korban dan N sudah menjalin hubungan gelap selama delapan bulan.
Baca juga: Babak Baru Kasus Viral Suntikan Mantri S Bunuh Kades Curuggoong, Korban Sempat Ngaku Dapat Ancaman
Sebelum melakukan pembunuhan, Mantri S sempat memberi peringatan kepada istri dan korban.
"Dan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah," ucap Hujra, dikutip dari Tribunnews.
Namun setelah diperingatkan, korban dan N nekat tetap menjalin asmara.
Hal itu membuat Mantri S gelap mata hingga membunuh korban menggunakan jarum suntik.
"Kami temukan dalam penyidikan, hubungan antara istri tersangka dengan korban telah berlangsung kurang lebih selama delapan bulan," imbuh Hujra.
Fakta terkait hubungan gelap korban dan N terungkap setelah polisi memeriksa galeri ponsel.
Dalam ponsel tersebut ditemukan foto korban dan N ketika bersama.

Baca juga: Babak Baru Kasus Viral Suntikan Mantri S Bunuh Kades Curuggoong, Korban Sempat Ngaku Dapat Ancaman
Seperti diberitakan, tersangka pun sempat mengaku emosi ketika melihat foto mesra korban dan istrinya pada Minggu (12/3/2023).
"Sebelum kejadian penyutikan ini. Tersangka menemukan ponsel dan mendapati foto istrinya yang berduaan dengan korban," jelasnya.
Gelap mata, Mantri S kemudian menyiapkan jarum suntik berisi dua cairan masing-masing 5 cc.
Pada hari yang sama, tepatnya sekira pukul 13.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban sembari membawa suntikan yang telah disiapkan.
"Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli balai BPOM terkait cairan yang disuntikkan tersangka," tukasnya.