Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Ulas Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Pengacara Korban Sorot Sikap AGH Sempat Merokok saat D Diplonco
Kuasa hukum korban memastikan AGH tidak hanya diam ketika penganiayaan terjadi sebagaimana yang diceritakan oleh kuasa hukum AGH.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka.
Ade kala itu menyebut AG memangku kepala korban.
Baca juga: Pakar Lihat Mario Dandy Tunjukkan Amarah saat Rekonstruksi, Ada Kemungkinan Marah ke AGH
"Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Ade, Jumat (24/2/2023).
"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N, ibu dari rekan korban itu, meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," tambahnya.
Dalam rekonstruksi, saksi N menyatakan bahwa AG sama sekali tidak menolong korban. (TribunWow.com/Anung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tersangka-mario-dandy-satriyo-bersama-shane-lukas-rotua-serta-pemeran-pengg23.jpg)