Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ulas Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Pengacara Korban Sorot Sikap AGH Sempat Merokok saat D Diplonco

Kuasa hukum korban memastikan AGH tidak hanya diam ketika penganiayaan terjadi sebagaimana yang diceritakan oleh kuasa hukum AGH.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Lewat akun sosial medianya, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengulas seputar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang digelar di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Mellisa menulis sebuah utas pada Sabtu (11/3/2023) yang membahas ditemukannya berbagai informasi menarik seputar penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Dikutip TribunWow dari Twitter @MellisA_An, satu dari beberapa info yang disorot oleh Mellisa adalah terkait sikap AGH alias AG (15) yang sempat merokok ketika korban diplonco oleh Mario Dandy.

Baca juga: Disoraki Awak Media, Ini Tampang Mario Dandy saat Peragakan Penganiayaan hingga Selebrasi ala CR7

Mellisa menjelaskan, rekonstruksi dilakukan sesuai sumber dari CCTV, pengakuan saksi dan BAP para pelaku.

Mellisa menyatakan, sebelum penganiayaan terjadi, ketiga pelaku seolah sudah memahami akan melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Anak berkonflik hukum AG awal sampai di TKP memastikan anak korban D dilokasi dan mau turun menemui mereka, anak AG ini pula yang jalan pertama memasuki lokasi dan bolak balik menekan anak korban untuk mau keluar dan menfasilitasi tersangka MDS melakukan hal serupa," tulis Mellisa.

"Niat untuk merekam juga sudah menjadi intention dari awal, begitu sampai di lokasi tersangka MDS langsung menyerahkan hp miliknya kepada tersangka S."

"Sesaat setelah bertemu anak korban para pelaku langsung menggiring anak korban disudut komplek dengan banyak intimidasi."

Mellisa turut menyorot peran tersangka Shane Lukas yang berjaga-jaga memastikan TKP sepi saat Dandy menganiaya korban.

Kemudian Mellisa juga menegaskan bahwa AGH tidak diam saja ketika korban diplonco oleh Dandy.

"Anak berkonflik hukum AG jelas tidak freeze seperti yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, dia ikut menyaksikan smua perbuatan tersangka MDS bahkan disela persekusi menyalakan rokok milik pribadi yang koreknya diambil persis dari sisi tubuh anak korban," terang Mellisa.

Baca juga: Kejamnya AGH Merokok Sambil Saksikan D Dianiaya Mario Dandy, Korban Juga Dipaksa Push Up 50 Kali

AGH (15) ternyata sempat merokok saat melihat korban D dalam posisi sikap taubat.
AGH (15) ternyata sempat merokok saat melihat korban D dalam posisi sikap taubat. (YouTube Kompastv)

Dalam utasnya, Mellisa juga membahas bagaimana terlihat saat rekonstruksi Dandy begitu brutal menghajar korban sambil mengucapkan kata-kata makian.

"Dari semua rekonstruksi reka adegan, semestinya sudah terpenuhi unsur pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat terencana, kami berharap penyidik terus melakukan pengembangan perkara ini termasuk terkait para pelaku yang membuat konten kekerasan terhadap anak korban D," tegas Mellisa.

Ironisnya, dari rekonstruksi terlihat bahwa ucapan Kapolres Jakarta Selatan terkait sikap AGH justru tidak diperagakan.

Dikutip dari TribunJakarta, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary pernah menjelaskan bahwa AGH sempat menolong korban ketika penganiayaan terjadi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Mario DandyShane LukasGP AnsorJonathan LatumahinaPenganiayaanJakarta SelatanRekonstruksi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved