Breaking News:

Berita Viral

Viral Video Remaja Berjilbab di Aceh Berjoget di Kafe, Camat Sebut Banyak Pelanggaran Syariat Islam

Muspika Muara Satu memberikan dua pilihan kepada kafe yang viral menjadi tempat berjoget sekumpulan remaja perempuan berjilbab.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Serambinews
Viral di Aceh sebuah video menampilkan sekumpulan remaja perempuan berjilbab asik berjoget ria di sebuah kafe di malam hari di kawasan Pantai Rancong, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di Aceh sebuah video menampilkan sekumpulan remaja perempuan berjilbab asik berjoget ria di sebuah kafe di malam hari.

Kejadian ini diketahui terjadi di sebuah kafe di kawasan Pantai Rancong, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Dikutip TribunWow dari serambinews, menanggapi viralnya video para remaja berjoget, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Muara Satu memberikan dua pilihan kepada pemilik kafe untuk membongkar sendiri usahanya atau dibongkar oleh petugas berwenang.

Baca juga: Viral Banyak Turis Asing Rebut Lapangan Kerja WNI, Ini Respons Sandiaga Uno: Tidak Ada Kompromi

Dalam video yang beredar, tampak ada lima remaja perempuan berjoget diiringi alunan lagu keras.

Kelima remaja tersebut terlihat mengenakan jilbab.

Sementara itu di belakang mereka terekam ada beberapa laki-laki yang menonton.

Pihak kafe diketahui diberi tenggat waktu hingga 10 Maret 2023 untuk membongkar sendiri kafe mereka.

“Kita meminta pengelola untuk membongkar sendiri atau dibongkar oleh tim gabungan penertiban Pemko Lhokseumawe yang terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, Forkopimcam, dibantu personel dari TNI dan Polri,” ujar Camat Muara Satu, Taruna Putra Satya, Kamis (9/3/2023).

Menurut keterangan Taruna, kafe yang viral tersebut telah beberapa kali melanggar peraturan, terakhir terjadi pada 24 Februari 2023 malam.

“Di mana saat itu kami dapati ada pengunjung wanita memakai celana ketat sedang berkaraoke ria di salah satu kafe itu sambil berjoget-joget,” paparnya.

Baca juga: Viral Atlet MMA Divonis 2 Tahun seusai Bunuh Kakaknya, Surat dari Keluarga Jadi Pertimbangan Hakim

Taruna juga mengaku mendapat laporan dari masyarakat bahwa kafe tersebut telah banyak melanggar syariat Islam.

“Dasar dari pelanggaran yang dilakukan salah satu kafe kawasan Rancong itu diduga melanggar Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syariat Islam,” ungkap Taruna.

Taruna menyampaikan, surat teguran sudah pernah diberikan namun diabaikan oleh pemilik kafe.

Berkaca dari kejadian ini, Taruna meminta kepada seluruh pengusaha khususnya di kawasan Rancong untuk mematuhi aturan dan norma yang berlaku.

“Karena pada prinsipnya, kami tidak ada niat untuk mematikan perekonomian rakyat,” tutur Taruna.

“Tapi kami ingin syariat Islam di Aceh, khususnya Lhokseumawe harus ditegakkan,” jelas dia. (TribunWow.com/Anung)

Berita viral lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralAcehLhokseumaweIslamViral Video
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved