Breaking News:

Artis Terjerat Kasus Narkoba

Ditangkap Kedua Kalinya karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni dan Sopirnya Kedapatan Pakai Sabu

Ammar Zoni sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Instagram/ammarzoni
Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Dunia keartisan kembali tercoreng setelah adanya penangkapan penyalahgunaan narkoba oleh aktor Ammar Zoni.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Baca juga: Sempat Viral, Terkuak Sosok Polisi yang Bekingi Pengedar Narkoba di Toraja, Terima Dana sejak 2022

“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dari sopirnya.

Adapun supir Ammar Zoni yang lebih dulu ditangkap polisi di hari yang sama.

“Masih pengembangan sebelumnya kita amankan supirnya dulu,” kata Ardhy.

Ardhy mengatakan, dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu sebesar 1 gram.

Baca juga: Dikarunia Anak ke-4, Ammar Zoni Ngaku Sempat Syok dan Panik Anak Tak Nangis: Lihat Ayona dan Ayora

Ammar Zoni dan Irish Bella dikaruniai anak keempat pada Kamis (25/8/2022).
Ammar Zoni dan Irish Bella dikaruniai anak keempat pada Kamis (25/8/2022). (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Kini Ammar sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Tidak sendiri, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram.

Lalu ada satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba."

Sumber: Kompas.com
Tags:
narkobaAmmar ZoniSabuJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved