Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Dihantui Rasa Bersalah, Bharada E Akui Bertemu Orangtua Brigadir J Jadi Hal Terberat Selama Sidang

Bharada E mengungkap hal terberat selama sidang yakni bertemu orangtua Brigadir J.

Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Richard Eliezer (Bharada E) memejamkan mata saat mendengar pernyataan JPU yang menuntutnya dengan 12 tahun penjara, Rabu (18/1/2023). Terbaru, Bharada E mengungkap hal terberat selama sidang yakni bertemu orangtua Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudiang Lumiu atau Bharada E mengungkap momen terberatnya selama menjalani persidangan.

Bukan soal vonis, ternyata Bharada E mengaku sangat kesulitan saat pertama kali bertemu orangtua Brigadir J di ruang sidang.

Dilansir TribunWow.com, Bharada E saat itu sempat bersimpuh di kaki kedua orangtua Brigadir J.

Hal itu dilakukannya karena merasa sangat bersalah telah menembak sang sahabat hingga tewas.

Baca juga: Curhat Bharada E, Ungkit Alasan Membelot dari Ferdy Sambo Cs seusai Ditelepon Ibu: Saya Pasrah

"Ketika saya bertemu keluarga almarhum Bang Yos (jadi hal terberat selama sidang -red), saya merasa sangat bersalah," ucap Bharada E, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (9/3/2023).

"Dan saya meminta maaf pada keluarga Bang Yos, terlebih khusus orangtua Bang Yos."

Meski sudah divonis paling ringan dibandingkan terpisana lain, Bharada E masih berharap dimaafkan keluarga Brigadir J.

Bharada E pun mengungkap upayanya menebus kesalahan dengan berkata jujur di persidangan.

Hal tersebut terbukti dengan ditetapkannya Bharada E sebagai justice collabolator (JC).

"Saya berharap saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya," tuturnya.

"Dan saya berusaha menebus kesalahan saya dengan berkata jujur."

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berlutut dan mencium tangan orangtua Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berlutut dan mencium tangan orangtua Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ucap Salam Perpisahan ke Bharada E, Ronny Talapessy: Tugas Saya Selesai Chad, Jaga Diri Baik-baik

Richard tak menampik sempat gugup saat harus membongkar skenario terpidana mati Ferdy Sambo di persidangan.

Namun, ia sudah memiliki tekad untuk membongkar pembunuhan Brigadir J.

"Jadi (keberanian -red) itu muncul dengan sendirinya, saya juga tidak menyangka bisa sekuat itu," ucap Bharada E.

"Itu kan butuh kekuatan betul, tapi memang sebelum sidang saya selalu berdoa bersama Bang Rony dan tim."

"Agar di persidangan saya tetap kuat untuk berkata jujur."

"Mungkin karena saya memilih jalan yang jujur, Tuhan memberikan saya kekuatan supaya mampu," tandasnya.

Pesan Menohok Ibu Brigadir J 

Ibu mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, emosional seusao menghadiri sidang vonis terpidana Richard Eliezer atau Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, meski mengaku sudah memaafkan, Rosti Simanjuntak memberikan pesan menohok untuk pria 24 tahun tersebut.

Rosti Simanjuntak meminta Bharada E benar-benar bertaubat seusai divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Sambil menangis, Rosti Simanjuntak meratapi nasib Brigadir J yang harus tewas di tangan teman karibnya.

Ia pun meminta nama baik Brigadir J dipulihkan seusai dituduh melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Kami minta juga dukungannya untuk pemulihan nama baik almarhum Yoshua yang telah dirampas nyawanya secara keji," kata Rosti, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (15/2/2023).

"Inilah harapan terakhir kami kepada publik, publik mengetahui mana yang baik dan buruk."

Baca juga: Sebut Bharada E Ceria saat Kenakan Baju Polisi, Kompolnas Ungkap Suasana Sidang KKEP Richard Eliezer

Setelah vonis Bharada E, Rosti meminta dukungan publik untuk dirinya dan keluarga.

Ia berharap semua pihak menyuarakan pemulihan nama baik Brigadir J.

"Publik mampu mendukung Bharada E, kami juga mohon dukungannya untuk keluarga almarhum Yoshua biar melihat dari surganya Tuhan, biar dia tenang dan damai," ucapnya.

"Pulihkan nama baik anakku, mohon kami kepada media sosial dan semua LPSK yang turut mendukung ini semua."

"Kami memohon suarakan pemulihan nama anak saya almarhum Yoshua."

Tak lupa, Rosti juga mencurahkan isi hatinya sepeninggal Brigadir J.

Seperti diberitakan, selama sidang vonis kelima terdakwa Rosti selalu memegang foto sang anak.

"Kepada semua pejabat pemerintahan Indonesia, agar kami orangtua terlebih saya ibu almarhum Yoshua yang sudah kehilangan," kata Rosti.

"Tidak bisa bertemu lagi sama anak saya, saya hanya bisa memeluk foto anak saya sampai akhir hidupku."

"Inilah harapanku satu-satunya agar anak saya damai di surga," imbuhnya.

Baca juga: Penjelasan Mbak-mbak LPSK Viral Lindungi Bharada E, Akui Ada Kericuhan hingga Singgung Penyusup

Rosti juga berharap kasus ini tak kembali terulang.

Ketika ditanya soal Bharada E, Rosti mengaku sudah memberi maaf.

Terlebih, seusai Bharada E bersujud meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

"Dari awal persidangan, semenjak Bharada E sebagai anak muda yang berani," ujarnya.

"Dia datang, sujud, mudah-mudahan dia dari hati yang tulus bukan karena terdesak."

Kendati demikian, Rosti berharap Bharada E benar-benar bertaubat setelah kasus ini.

Ia pun memberikan pesan menohok untuk Bharada E.

"Mudah-mudahan dia menjadi manusia jadi manusia yang benar-benar bertaubat."

"Hargai pertemanan, hargai atasan dan senior, jangan hanya berteman di mulut, nyatakan dengan hati yang tulus," tandasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Bharada ERichard EliezerNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved