Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Stres Diduga Rasakan Perbedaan Drastis Tinggal di Penjara setelah Terbiasa Hidup Mewah

Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) disebut mengalami stres selama dipenjara.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv dan TikTok
Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos.Terbaru, Mario Dandy disebut alami stres setelah dipenjara, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Setelah berada di tahanan selama dua pekan lebih, tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dikabarkan mengalami stres.

Dilansir TribunWow.com, hal ini terlihat dari sikap kekasih AGH (15) tersebut, yang hanya bungkam saat dimasukkan dalam sel.

Diduga, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut mengalami syok setelah merasakannya dinginnya lantai penjara.

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terkait Transaksi Janggal Rp 500 M?

Sebagaimana diketahui, Mario Dandy ditahan lantaran melakukan penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor, D (17), hingga koma.

Ia pun lantas menjadi sorotan setelah warganet membongkar gaya hidup anak pejabat yang kerap memamerkan kekayaannya tersebut.

Dalam berbagai konten yang dibagikan di media sosial, Mario Dandy kerap terlihat mengendarai sejumlah kendaraan mewah.

Antara lain motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (wartakotalive dan Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Viral Gestur Mario Dandy yang Diduga Lakukan Selebrasi setelah Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Sempat mengangkat kepalanya ketika ditetapkan tersangka dan dirilis polisi di depan publik, Mario Dandy kini dikabarkan mengalami tekanan.

Ia diduga merasa syok setelah menyadari perbedaan drastis kehidupan di penjara dan kehidupan lawasnya yang bergelimang harta.

"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," terang Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro kepada TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2023).

Dijelaskan bahwa penjeblosan Mario ke dalam sel disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban yang meminta hal tersebut.

"Itu juga langsung pihak korban, 'Pak langsung masukin sel'. Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan. Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," imbuhnya.

Padahal sebelumnya, Mario Dandy masih bisa bersikap angkuh dan berdiri tegap ketika telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gestur tubuh dan sikap Mario Dandy ketika dihadirkan dalam konferensi pers juga dinilai oleh pakar sebagai bukti bahwa Dandy memang tak takut dilaporkan ke polisi.

Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, Mario Dandy diketahui juga memberikan jawaban-jawaban singkat saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Jenguk Korban Penganiayaan oleh Mario Dandy, Sri Mulyani: Pedih dan Remuk Hati Lihat Kondisinya

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang sempat menanyai Dandy.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'Ya nyesel lah bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Meski memberikan jawaban singkat, Nurma melihat Dandy sudah menunjukkan penyesalan.

"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya gitu lah', gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," ungkap Nurma.

Di sisi lain, Pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari membandingkan sikap tubuh Dandy dengan tersangka Shane Lukas yang terus menunduk ketika dihadirkan dalam konferensi pers oleh pihak kepolisian.

"Ekspresi yang bersifat genuine adalah ekspresi yang ditampilkan otot-otot wajah kita. Kita memiliki 43 muscles di wajah yang itu bertanggung jawab atas apa yang dirasakan seseorang,” kata Monica dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).

"Yang kita lihat di sini adalah mulai dari gestur yang bersangkutan, itu menunjukkan high power pulse. Kemudian juga dari ekspresinya tidak menunjukkan ketakutan atau kesedihan karena telah menyebabkan suatu kerugian bagi banyak orang,” lanjutnya.

Monica melihat tak ada rasa empati dari diri Dandy ketika yang bersangkutan dihadirkan di muka publik.

"Ini menunjukkan yang bersangkutan ini masih berani menghadapi publik, dan bila rekamannya (yang beredar) benar bahwa yang bersangkutan mengatakan tidak takut dilaporkan ke polisi, konsisten dengan apa yang ditunjukkan saat ini,” kata Monica.

Baca juga: D Korban Penganiayaan Mario Dandy Akhirnya Beri Respons, Keluarga: Kayak Ada Kemarahan yang Keluar

Sikap Sadis Mario Dandy

Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terbukti merencanakan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17).

Dilansir TribunWow.com, polisi mengungkap fakta terbaru kasus penganiayaan yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ada teriakan 'free kick' atau tendangan bebas saat Mario Dandy menganiaya D.

Hal itu diungkapkan Hengki dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Curhat Pilu Ayah D, Anak yang Terbaring Tak Sadar Kini Malah Dituduh Lecehkan Pacar Mario Dandy

"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," ungkap Hengki, dikutip dari Tribunnews.

Mario menendang kepala D sebanyak tiga kali, yakni dua kali pada tengkuk kepala dan satu kali pukulan ke kepala.

Hantaman kaki dan tangan Mario diarahkan ke bagian viral kepala D.

Hingga akhirnya D tak sadarkan diri selama lebih dari 11 hari.

"Pada saat terjadinya penganiayaan yang ini sangat sangat memprihatinkan, sangat sangat sadis," ungkap Hengki.

"Itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke arah kepala, ini ke arah yang sangat vital kepala."

Viral video Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) sempat melakukan aksi diduga selebrasi layaknya seorang pemain bola terkenal saat menganiaya korban.
Viral video Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) sempat melakukan aksi diduga selebrasi layaknya seorang pemain bola terkenal saat menganiaya korban. (Twitter)

Baca juga: AGH Dilecehkan? Terbongkar Curhat Mario Dandy Sebelum Aniaya D hingga Koma: Daripada Lapor Polisi

Selain teriakan 'free kick', Mario juga sempat mengatakan tak takut jika D meninggal.

Ucapan kejam itu diungkap Mario ketika menganiaya D secara membabi buta.

Karena sejumlah hal itulah, penyidik berkesimpulan Mario sejak awal sudah memiliki niat buruk untuk mencelakai anak petinggi GP Ansor tersebut.

Mario dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP, lebih subsider 353 ayat (2) KUHP, dan lebih lebih subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau 76C Juncto 80 UU Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Bagi penyidik di sini dan juga kami konsultasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat, dan juga wujud perbuatan," tutur Hengki.(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Mario DandyRafael Alun TrisambodoGP AnsorShane LukasPenganiayaanViralPajak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved